Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Fakta Baru Mulai Terkuak: Organ Otak Pindah ke Perut

2 August 2022 | 65
Foto: Antara

MediaJustitia.com: Fakta-fakta baru mulai terkuak dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 27 Juli 2022 lalu.

Proses autopsi ulang itu dilakukan oleh tim independen dan diawasi oleh tim dokter, utusan keluarga, serta perwakilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Pelaku penembakan terhadap Brigadir J dan kebenaran lokasi penembakan yang sebelumnya dinyatakan polisi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan non aktif Irjen Ferdy Sambo, kini tengah diselidiki lebih lanjut oleh Komnas HAM.

Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J, mengungkapkan sejumlah hasil temuan selama auotopsi ulang tersebut.

Ia merujuk pada keterangan dokter umum bernama Martina Aritonang dan Erlina Lubis, pemilik klinik yang berpendidikan magister kesehatan yang memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarga Brigadir J.

“Segera setelah autopsi ulang atau setelah dikubur, maka saya langsung mengumpulkan mereka berdua saya minta laporan pekerjaannya,” ujar Kamaruddin dikutip pada Ahad, 31 Juli 2022.

Adapun temuan dari hasil autopsi ulang tersebut sebagai berikut.

1. Bagian otak pindah ke perut.

Kamaruddin menuturkan saat autopsi berlangsung, bagian dalam jasad tercium aroma formalin sangat kuat. Dokter menemukan pada autopsi pertama dari pihak Polri, keberadaan otak telah dipindahkan ke bagian perut. 

2. Ginjal sudah mengecil.

Akhirnya pihak keluarga kemudian meminta pada tim dokter untuk memeriksa organ lain seperti ginjal. Permintaan itu disampaikan Kamaruddin saat malam sebelum autopsi ulang Brigadir J dilakukan. Alasannya, untuk mengetahui pukul berapa sesungguhnya kematian Brigadir J. 

Kamaruddin menambahkan, sampel dari ginjal itu akhirnya menjadi salah satu dari sekian sampel dari organ lain yang diteliti lebih lanjut. Meskipun pencarian berlangsung cukup lama lantaran sulit ditemukan, dokter terus melanjutkan pencarian sampai ditemukannya ginjal yang nampak sudah mengecil. 

3. Posisi tembakan lurus.

Sampel-sampel yang juga diambil pada saat auptosi ulang salah satunya bagian tengkorak. Bekas luka tembak ditemukan dokter dari bagian belakang. Ada enam sisi keretakan yang diduga karena pecahan peluru menurut penjelasan dari Kamaruddin,

Tim dokter juga disebut mengambil sampel bagian punggung, dengkul belakang kaki kiri, pergelangan kiri kaki, bagian kepala belakang yang diberi lem, serta pada bagian otak belakang yang juga diberi lem. “Diambil sampel karena di situ juga hal yang tidak lazim,” tuturnya.

Di tubuh Brigadir J juga ditemukan luka dari kepala belakang tembus ke hidung. Kemudian selain itu dari leher tembus ke bibir, dari dada tembus ke belakang, lengan kanan bawah, dari bagian dalam tembus ke lengan luar.

Timbul pertanyaan terkait posisi luka tersebut atas keterangan polisi sebelumnya. Bahwa Bharada J sempat mendapatkan tembakan dari Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang bersembunyi di tangga menuju ke lantai dua. “Jadi pelurunya itu lurus, bukan menyamping. Sedangkan tembakan itu posisinya lurus,” ujarnya.

Kamaruddin bependapat, walau tim forensik bukan ahli balistik, ia meyakini seharusnya posisi peluru tidak datar, jika tembakan betul berasal dari lantai dua ke lantai satu.

4. Terdapat luka bukan tembakan

Ditemukanpula luka pada bahu kanan yang diduga rusak sampai bagian otot terkelupas. Ada juga luka pada jari manis dan kelingking dari tangan kiri. Menurutnya, pergelangan tangan kiri patah. Kemudian ditemukan juga luka sobek pada kaki bagian kanan. Diduga bagian itu sobek saat memasukkan formalin pada pertama autopsi.

Terdapat juga luka bolong di pergelangan kiri, ia menduga bentuk luka itu seperti ada tindakan perusakan. “Di pergelangan kalau kaki ditekuk, lutut belakang itu juga ada kerusakan. Lutut kiri (di bagian engsel persis). Lalu di kaki sebelah kanan itu ibunya curiga, karena kaki sebelah kanan itu tidak bisa lurus lagi,” tutur Kamaruddin.

Ade Firmansyah, Ketua Tim Autopsi Ulang yang juga Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, mengatakan pemeriksaan hasil autopsi ulang membutuhkan waktu sekitar dua hingga empat pekan. Ia mengaku tak ingin terburu-buru mengutarakan hasil temuan. 

Sementara itu, Ade menuturkan kondisi jasad Brigadir J yang telah diberi formalin mulai mengalami pembusukan, sehingga hal tersebut menjadi kendala selama pemeriksaan. Namun, tim meyakini ada beberapa luka, seperti luka bukan dari tembakan peluru yang butuh ditangani lebih lanjut.

Artikel ini telah terbit di Tempo.co

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...