Buron 7 Bulan, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Akhirnya Ditangkap!

20 February 2023 | 17
foto: istimewa

MediaJustitia.com: Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ditangkap KPK usai menjadi buron selama 7 bulan. Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan Ricky Ham sudah diterbangkan ke Jakarta pagi ini.

“Sudah diterbangkan ke Jakarta jam 08.35 Wit dengan pesawat Garuda,” kata Fakhiri kepada wartawan, Senin (20/2/2023).

Sebelumnya, Fakhiri mengatakan dirinya telah menginstruksikan Komandan Satuan Brimob Polda Papua untuk menyiapkan langkah-langkah pengamanan saat Ricky dibawa ke Bandara Sentani.

Upaya pengamanan itu meliputi pengamanan rute mobil tahanan yang membawa Ricky dari Kota Jayapura ke Bandara Sentani. Langkah berikutnya adalah pengamanan Bandara Sentani beserta obyek vital di sekitarnya.

Fakhiri menyebut penerbangan turut dikawal oleh empat penyidik KPK. Serta dikawal Brimob Polda Papua.

“Dikawal 4 anggota KPK dan Brimob Polda,” katanya.

Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) di Abepura, Jayapura, Papua. KPK menyebutkan buron selama 7 bulan itu ditangkap di Abepura, Jayapura, Papua.

Setelah ditangkap di Abepura, Jayapura, Ricky Ham saat ini berada di Mako Brimob Polda Papua. Dirangkum detikcom, Minggu (19/2), berikut ini kronologi penangkapan Ricky Ham.

12 Juli 2022
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap KPK sebelumnya melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka Ricky Ham pada 12 Juli 2022.

14 Juli 2022
Namun tersangka Ricky Ham Pagawak pada 14 Juli 2022 melarikan diri ke Papua Nugini melalui Skouw pada saat akan ditangkap. KPK lalu berkoordinasi dengan Kedubes RI di Port Miresbi Papua Nugini untuk mencari DPO di wilayah tersebut.

Awal Februari 2023
Tim KPK mendapat informasi DPO Ricky Ham sudah keluar dari wilayah Papua Nugini dan kembali masuk ke Papua.

18 Februari 2023
Firli mengungkap pada Sabtu, 18 Februari 2023 sore, KPK mendapatkan informasi mengenai persembunyian Ricky Ham Pagawak.

19 Februari 2023 Pukul 15.00 WIT
KPK mendeteksi Ricky Ham berada di Abepura, Jayapura, pada Minggu, 19 Februari siang. KPK tidak menemukan adanya pergerakan dari tersangka Ricky Ham. Barulah pada Minggu sore, sekitar pukul 15.00 WIT, Ricky Ham ditangkap oleh KPK dibantu tim Polda Papua.

19 Februari 2023 Pukul 16.30 WIT
Setelah ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Abepura, sekitar pukul 16.30 WIT, Ricky Ham lalu diamankan dan dibawa ke Mako Brimob Polda Papua.

Artikel ini telah terbit di NewsDetik

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...