Dampak Kenaikan BBM, Tarif DAMRI Jakarta-Surabaya Naik Jadi RP420.000!

14 September 2022 | 18
Ilustrasi Bus Damri/Foto: Dok.Damri

MediaJustitia.com: Menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sudah berlaku sejak 3 September lalu, DAMRI layanan Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) rute Jakarta-Surabaya mengeluarkan kebijakan kenaikan harga menjadi sebesar Rp55.000-70.000.

Namun, Akhmad Zulfikri (Corporate Secretary DAMRI) memastikan, pihaknya akan selalu memberikan layanan beroperasi secara optimal. Ia menegaskan adanya penyesuaian tarif baru tidak akan mengurangi pelayanan dari segi fasilitas maupun operasional.

“Untuk tarif, terdapat penyesuaian pasca naiknya BBM serta biaya operasional bus. Dari segi fasilitas, DAMRI berupaya untuk selalu menjaga kenyamanan dan keamanan saat perjalanan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat di setiap armada maupun terminal,” kata Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (14/9/2022).

DAMRI rute Jakarta-Surabaya memiliki dua jenis kelas layanan yaitu Eksekutif dan Royal.

Berikut besaran tarif sebelum dan setelah mengalami kenaikan:

1. Kelas Eksekutif sebelumnya Rp285.000, menjadi Rp340.000 setelah penyesuaian

2. Kelas Royal sebelumnya Rp350.000, menjadi Rp420.000 setelah penyesuaian

Adapun Jadwal dan Titik Keberangkatannya sebagai berikut:

1. Jakarta-Surabaya (Via Pool DAMRI Kemayoran pukul 14.00, 17.00, dan 19.00 WIB)

2. Jakarta-Surabaya (Via Pool DAMRI Pulogebang pukul 15.00, 17.00, 18.00, 19.00, dan 20.00 WIB)

Adanya jumlah penumpang DAMRI periode Januari-Agustus 2022 mencapai lebih dari 50 ribu penumpang dengan dominasi tujuan untuk keperluan bisnis dan pariwisata. Dengan demikian Fikri menjelaskan, rute Jakarta-Surabaya menjadi salah satu tujuan favorit bagi pelanggan.

“Kami berharap pelanggan yang hendak melakukan perjalanan Jakarta-Surabaya dapat menikmati layanan DAMRI secara aman, nyaman, dan selamat karena kami selaku operator memastikan pelayanan yang diberikan selalu prima dan tetap memberlakukan protokol kesehatan di dalam bus maupun di terminal,” tutup Fikri.

Artikel ini telah terbit di Detik.com

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...