Mediajustitia.com: Justitia Training Center bersama Perkumpulan Profesi Praktisi Hubungan Industrial (PPPHI) kembali menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Praktisi Hukum Perusahaan dan Hubungan Industrial Angkatan XXI. Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari, 13 – 16 Maret 2024.
Kegiatan yang disambut dengan antusias peserta ini dilaksanakan secara daring melalui platform zoom meeting. Adapun peserta pada kegiatan ini berjumlah 41 peserta yang berasal dari berbagai instansi maupun perorangan.
Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med. (Presiden Direktur Justitia Training Center) dalam pembukaannya menjelaskan pentingnya mengikuti pelatihan ini karena akan mengupas tuntas aspek-aspek hukum dalam perusahaan dan ketenagakerjaan.
“Melalui kegiatan ini, aspek-aspek perusahaan dan ketenagakerjaan akan dikupas secara tuntas sehingga para peserta akan dibekali dengan pengetahuan praktis akan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan korelasinya dengan masalah ketenagakerjaan yang timbul,” jelasnya.
Andriansyah juga menuturkan harapan dilaksanakannya kegiatan ini kepada para peserta untuk mampu meningkatkan profesionalisme sebagai praktisi hukum.
“Saya berharap dengan mengikuti pelatihan ini, para peserta mampu meningkatkan profesionalisme sebagai praktisi hukum, dan juga memberi kontribusi positif terhadap keseluruhan keberhasilan perusahaan,” imbuhnya.
Adapun narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini merupakan orang-orang hebat yang ahli di bidangnya, diantaranya Assec. Prof. Dr. Chandra Yusuf, S.H., LL.M., MBA., M.Mgt.; Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., PhD.; Prof. Dr. M Hadi Subhan, S.H., M.H., CN.; Prof. Dr. Ariawan Gunadi S.H., M.H.; Dr. Andari Yuriko Sari, S.H., M.H.; Drs. Jack Alenzo, M.M., M.H.; Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CMLC., CTLC., C.Med.
Pada kesempatan ini, Justitia memfasilitasi kurikulum berkompeten dengan garis besar materi sebagai berikut:
Setelah mendapat pembekalan materi selama 3 hari, para peserta akan mengikuti uji sertifikasi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia yang telah terlisensi oleh Badan Nasional Profesi Sertifikasi (BNSP).
Salah satu peserta Mia Suryani Siregar, S.H.,M.H dari Komisi Pemberantasan Korupsi saat diwawancarai oleh tim Media Justitia mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat baginya, terlebih kegiatan ini juga mampu membuat dia lebih siap menghadapi problematika yang terjadi di tempat ia bekerja.
“Pemahaman terkait hukum perusahaan dan hubungan industrial akan bermanfaat dalam membuat pendapat hukum maupun menghadapi persidangan litigasi. Saat ini saya dan instansi tempat saya bekerja mendapat gugatan dari penggugat para mantan pensiunan pekerja yang meskipun instansi saya tidak terkait langsung tapi kita dijadikan pihak tergugat sehingga skill dan pemahaman materi terkait dengan hubungan industrial ini akan sangat bermanfaat untuk menghadapi problematika ke depan,” katanya.
Mia juga menambahkan bahwa ia sudah beberapa kali ikut pelatihan di Justitia karena pemateri yang dihadirkan memiliki pengalaman yang sangat luas.
“Saya sudah beberapa kali mengikuti pelatihan dan sertifikasi yang dilaksanakan oleh justitia dan pemateri yang dihadirkan sangat bagus dan memiliki pengalaman yang sangat luar biasa, sehingga saya memilih untuk mengikuti pelatihan di justitia training center, sebelum pelatihan ini saya pernah juga mengikuti pelatihan dan sertifikasi contract drafting,” tambahnya.
Informasi mengenai Pelatihan dan Sertifikasi Praktisi Hukum Perusahaan dan Hubungan Industrial selanjutnya dapat menghubungi +62 811-9942-112 (Hadi), +62 811-1492-669 (Friza)