Dipimpin Imran Nating, AKPI Lantik Pengurus Baru Periode 2022-2025

5 October 2022 | 201
Imran Nating, S.H., M.H. (Ketua Umum AKPI) dan Nien Rafles, S.H., M.H. (Sekretaris Jenderal AKPI)

MediaJustitia.com: Usai selenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Pemilihan Umum pada 22 Agustus lalu, Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) resmi melantik Pengurus, Dewan Sertifikasi, Dewan Standar Profesi, Dewan Pakar dan Penasehat AKPI Periode 2022-2025 pada 4 Oktober 2022 di Ritz Carlton, Jakarta.

Diiringi tarian tortor oleh sanggar tari dari Frata Entertainment, Imran Nating, S.H. (Ketua Umum AKPI 2022-2025), Nien Rafles Siregar, S.H., M.H, (Sekretaris Jenderal AKPI 2022-2025) beserta jajarannya dan tamu undangan memasuki ruangan pelantikan.

“Siang ini adalah siang yang sangat berbahagia untuk kita semua, bukan saja karena pelantikan, tetapi juga silaturahmi antara kita semua, keluarga besar Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia,” ujar Dr. Resha Agriansyah, S.H., M.H. selaku Ketua Panitia Kegiatan Pelantikan AKPI.

Kegiatan pelantikan tidak hanya dihadiri oleh para pengurus, melainkan juga senior-senior, Pendiri AKPI, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham (Cahyo Rahadian Muzhar, S.H., LL.M.), Perwakilan Badan Reserse Kriminal Polri (Kobmes Muslimin Ahmad), Perwakilan Balai Harta Peninggalan Kota Surabaya (Muh. Ihwan Madjid Manrapi), Perwakilan Balai Harta Peninggalan Kota Jakarta (Agustina Setiyawati, S.H., M.H.), Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jakarta (Dr. Ronald S. Lumbuun, S.H., M.H.), serta Walikota Palopo (Drs. HM. Judas Amir, M.H.).

Dalam sambutannya, Cahyo yang mewakili Prof. Yasonna Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D (Menteri Hukum dan HAM RI), mengucapkan selamat atas terpilihnya Imran Nating sebagai Ketua Umum dan Nien Rafles Siregar, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jenderal AKPI 2022-2025.

Kementerian Hukum dan HAM  turut mengapresiasi dan berterima kasih juga kepada Dr. Jimmy Simanjuntak, S.H., M.H. dan Dedy Kurniady, S.H,m M.H. atas pengabdian dan dedikasinya untuk organiasi Profesi Kurator dan Pengurus dalam mengemban amanat Undang-Undang RI Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU.

“Sebagai organisasi profesi Kurator dan Pengurus pertama yang dibentuk di Indonesia pada tahun 1998, AKPI secara profesional telah membangun hubungan kerja dengan Kemenkumham yang berlanjut hingga saat ini di mana AKPI telah menjadi Anggota Komite Bersama,” imbuhnya.

 

Pelantikan Pengurus AKPI

Pada 21 September 2022, bertepatan hari ke-30 sejak RAT, Imran Nating menyampaikan kepengurusan telah rampung tersusun, sesuai dengan batasan waktu yang diatur dalam Anggaran Dasar AKPI. Dalam struktur kepengurusan tersebut, ditambahkan beberapa nomenklatur seperti Dewan Standar Profesi, Dewan Pakar, Bidang Kemitraan dan Kerjasama, Bidang Bimbingan Teknis (coaching clinic), dan Bidang Pengabdian Masyarakat.

Tercatat pada hari itu, terlantik sekitar 260 Orang Pengurus AKPI Periode 2022-2025, terdiri atas 13 bidang dan 4 Dewan, salah satunya Dewan Kehormatan yang juga dipilih melalui RAT.

Dewan Kehormatan AKPI 2022-2025 (foto: Media Justitia)

Tugas dan tanggung jawab Dewan Kehormatan adalah untuk menegakkan dan melakukan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran Kode Etik dan Standar Profesi AKPI yang dilakukan oleh anggota-anggota AKPI. 

“Sebagai Ketua Dewan Kehormatan yang dipilih dan diangkat untuk periode 2022-2025, saya berharap agar seluruh anggota AKPI dapat bekerja dan menjalankan tugas kepengurusan kepailitan dengan tetap berpedoman pada Kode Etik dan Standar Profesi AKPI sehingga terpelihara integritas, harkat, martabat, kewibawaan, dan profesionalisme,” tutur Tonggo P. Silalahi, S.H., S.T.P., M.H. (Ketua Dewan Kehormatan AKPI).

Hal serupa disampaikan oleh Imran Nating, di mana menurutnya, komitmen waktu dan pengabdian adalah beban teringan bagi pengurus.

“Karena Beban terberat bagi pengurus yang sesungguhnya adalah tanggung jawab untuk menjadi role model, karena sebagai Pengurus harus terdepan memperlihatkan ketundukpatuhan pada Peraturan Perundang-undangan, AD/ART, Kode Etik dan Standar Profesi AKPI,” pungkasnya.

Dewan Kehormatan AKPI (foto: Media Justitia)

Tidak hanya melantik, Pengurus AKPI 2022-2025 juga memberikan ucapan terima kasih kepada Pengurus AKPI Periode 2019-2022.

Sebagai amanah Ketua Umum yang pertama, Imran Nating menargetkan pada RAT 2023, Standar Profesi yang baru sudah disahkan. Menurutnya RAT telah memberi amanah kepada Pengurus untuk berkhidmah bagi AKPI selama tiga tahun kedepan, guna mewujudkan organisasi yang modern, dinamis, dan profesional dengan prinsip melayani, karena AKPI adalah milik semua anggota.

Dalam wawancara bersama tim Media Justitia, Imran Nating juga menjelaskan fungsi Koordinator Wilayah (Korwil) sebagai perpanjangan tangan di daerah,

“Korwil memang lebih daripada perpanjangan tangan pengurus AKPI yang ada di daerah, di 4 wilayah Pengadilan Niaga di luar Jakarta, yakni Medan, Surabaya, Semarang dan Makassar. Tujuannya jika ada tindakan yang harus segera ambil action kita yang di Jakarta ‘kan butuh waktu untuk langsung ke sana, jadi Korwil inilah yang kita harapkan dan bisa bergerak terlebih dahulu sebelum tim dari Jakarta tiba di lokasi wilayah Pengadilan masing-masing,” ujarnya.

Sebagai penutup, Nien Rafles berpesan kepada Pengurus mari kita bersama-sama sebagai satu kesatuan, baik di Jakarta maupun di daerah, mewujudkan AKPI yang modern, dinamis, dan profesional.

“AKPI berbagi kewenangan juga dengan daerah, agar daerah bisa menjadi ujung tombak sosialisasi UU Kepailitan di daerah. Jadi tidak hanya sekadar membantu kita apabila ada bantuan hukum, tapi juga punya inisiatif untuk mensosialisasikan. Karena tantangan kita untuk mensosialisasikan ada di daerah,” imbuhnya.

Program kerja secara rinci baru akan dibahas dalam rapat kerja yang akan diselenggarakan 2-3 minggu sejak pelantikan. Dari sana akan dibuka road map terhadap masing-masing bidang terkait apa yang harus dikerjakan.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...