Diskusikan Strategi Efektif dalam Penanganan Sengketa Kepabeanan dan Cukai: Perhatikan Aspek Formil dan Materiil!

1 March 2024 | 20

MediaJustitia.com: Jumat (1/3/24), Justitia Training Center menyelenggarakan Forum Diskusi (FOKUS) bertajuk, “Strategi Efektif dalam Menangani Sengketa Kepabeanan dan Cukai di Pengadilan Pajak”

Dalam sambutannya, Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med (Presiden Direktur Justitia Training Center) berharap forum diskusi hari ini dapat menjadi platform berharga bagi para peserta untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman, bertukar pandangan dalam memahami dan menghadapi permasalahan yang muncul terkait sengketa kepabeanan.

“Saya harap Bapak dan Ibu akan berdiskusi secara aktif dengan narasumber kita pada hari. Mari kita bersama-sama menjelajahi dan mendiskusikan berbagai strategi yang dapat diterapkan untuk mengatasi sengketa kepabeanan dan cukai di Pengadilan Pajak,” tutup Andrian.

Sebagai agenda rutin yang diselenggarakan oleh Justitia Training Center, FOKUS kali ini menghadirkan Ishaq Prapta Utama, S.E., M.M. (Konsultan dan Praktisi Senior di bidang ekspor dan impor, bea dan cukai) sebagai narasumber.

Pada pembukaan paparannya, Ishaq menyampaikan bahwasanya pada Desember 2026 akan dikeluarkan ketentuan perundang-undangan baru terkait Perpajakan.

Lebih lanjut, Ishaq memberikan pemaparan komprehensif mulai dari hal-hal yang bersifat umum hingga tata cara dan strategi dalam menangani sengketa Kepabeanan dan Cukai di Pengadilan Pajak.

“Pada intinya, ada 2 (dua) hal utama yang perlu diperhatikan, yakni segi formil dan materiil. Dari segi formil harus terpenuhi semua, mulai dari jangka waktu, pihak yang menandatangani merupakan pihak yang tepat, dan telah melakukan pembayaran secara lunas. Kemudian secara materi (materiil) juga harus kuat, terkait yuridis dan bukti-bukti misalkan,” jelas Ishaq.

Pemaparan dan foto bersama dengan narasumber

Dalam wawancara terpisah bersama tim Media Justitia, Ishaq menuturkan bahwa kegiatan memiliki urgensi yang sangat penting mengingat praktisi dan profesional di bidang kepabeanan dan cukai masih sangat minim, sementara sengketanya cukup banyak.

Kegiatan berlangsung dengan cukup interaktif, para peserta aktif melontarkan pertanyaan dan berdiskusi dengan narasumber terkait topik yang diangkat.

Pada penghujung kegiatan, Justitia Training Center turut memperkenalkan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum Kepabeanan dan Cukai yang telah terlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan akan diselenggarakan dalam waktu dekat. Informasi lebih lanjut mengenai Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum Kepabeanan dan Cukai hubungi 0857 1188 9511 (Thio) dan 0811 1021 526 (Tiara)

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...