DPR Sahkan Perppu Ciptaker Menjadi Undang-undang

24 March 2023 | 52
foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA

MediaJustitia.com: Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, telah disahkan DPR menjadi undang-undang.

Sebelumnya, agenda pengesahan Perppu Ciptaker telah dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan Perppu Ciptaker sepakat dibawa dalam rapat paripurna.

Pengesahan tersebut dilakukan pada saat rapat paripurna yang digelar pada Selasa (21/3/23) di gedung Nusantara II dengan dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Pimpinan DPR RI kemudian meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang.

“Apakah dapat disetujui?” kata Puan Maharani.

“Setuju,” ujar peserta rapat.

Perppu Ciptaker yang terdiri atas 1.117 halaman dengan memuat beberapa bab dan 186 pasal tersebut resmi menjadi UU kurang dari dua bulan sejak Surat Presiden (Surpres) dikirim ke DPR pada 7 Februari lalu. Sepekan kemudian, Badan Legislasi DPR menggelar rapat maraton membahas Perppu tersebut.

Keberadaan Perppu Ciptaker diterbitkan sebagai bentuk pertimbangan atas UU Ciptaker yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi, dan sebagai jawaban atas kebutuhan mendesak dalam mengantisipasi kondisi global, baik yang terkait ekonomi maupun geopolitik.

Hingga saat ini, sejumlah elemen kelompok masyarakat, terus menolak keberadaan Perppu Ciptaker dengan menggelar unjuk rasa dan/atau menunjukkan penolakan melalui media sosial.

Mereka menilai Perppu Ciptaker tidak jauh beda dengan UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Isi dari Perppu juga dianggap memuat pasal-pasal bermasalah yang merugikan, terutama untuk buruh dan lingkungan.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menilai penolakan publik terhadap suatu undang-undang sebagai hal yang biasa. Kata Mahfud, semua undang-undang di Indonesia pasti disertai penolakan.

“Ya biar saja. Mana di sini ada undang-undang tidak ditolak?” kata Mahfud menjawab pertanyaan wartawan di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan.

 

Artikel ini telah terbit sebagian di CNN

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...