MediaJustitia.com: Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK setelah foto pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. KPK hormati laporan masyarakat sebagai kontrol sosial terhadap upaya pemberantaran korupsi.
Melansir dari detik.com, Juru bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (10/10/2023), menyampaikan terkait perlaporan dugaan pelanggaran etik pimpinan yang disampaikan para pihak kepada Dewas KPK, kami tentunya menghormati hak setiap masyarakat untuk menyampaikan aduan tersebut, sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
Terkait foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL, Ali menegaskan pihaknya menghormati proses yang sedang berjalan di Dewas KPK. Ali juga meyakinan Dewas KPK akan bersikap independent mengusut persoalan tersebut.
Lebih lanjut, dia meminta semua pihak untuk menunggu proses pengusutan Dewas KPK. Dia berharap tidak ada opini-opini yang disampaikan tanpa adanya fakta-fakta.
“Sehingga mari kita tunggu hasil proses tersebut, dengan tidak menyampaikan opini tanpa didasari fakta-fakta yang justru akan membuat situasi menjadi kontraproduktif. Dan tentunya agar pemberantasan korupsi dapat berjalan secara efektif dan efisien,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait foto pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Laporan itu mulai diusut oleh Dewas.
“Dewas masih mempelajari pengaduan yang masuk,” kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, saat dihubungi, Senin (9/10/2023).
Firli dilaporkan kelompok mahasiswa bernama Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat (6/10). Pelapor menilai ada pelanggaran etik yang dilakukan Firli usai mengadakan pertemuan dengan pihak beperkara di KPK.
Syamsuddin mengatakan Dewas KPK masih menelaah laporan tersebut. Bukti-bukti terkait adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli tengah dikumpulkan.
“Sedang kumpulkan bahan dan keterangan,” kata Syamsuddin.
Artikel ini telah terbit di detik.com