Ismail Bolong Akui ditekan Brigjen Hendra, Pengacara Heran Hendra Kurniawan Tak Berdaya

7 November 2022 | 40
Brigjen Hendra Kurniawan/Net

MediaJustitia.com: “Demi Allah saya nggak tau-menau, tapi saya pikir betapa mudahnya orang menimpakan kesalahan kepada Hendra ketika dia dalam keadaan tidak berdaya dan tidak memiliki kekuasaan,” kata Henry Yoso kepada wartawan, Minggu (6/11/2022).

Selanjutnya, Henry Yoso mengungkit Ismail Bolong yang mengklarifikasi bahwa dia ditekan ketika Hendra Kurniawan sudah dipecat dari polri. Sebagai informasi, Hendra Kurniawan telah diberhentikan tidak dengan hormat (PDTD) dari Polri karena terbukti bersalah dalam kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

“Bahkan dalam keadaan (Hendra Kurniawan, red) sudah dipecat,” katanya.

Perihal pernyataan Ismail Bolong ini, Henry Yoso belum berbicara dengan Hendra Kurniawan. Karena itu, dia belum mengetahui respons dari Hendra Kurniawan.

“Saya nggak tahu dan nggak pernah ngobrol soal itu dengan Hendra,” katanya.

Ismal Bolong Mengaku Ditekan Brigjen Hendra

Sebelumnya, diketahui bahwa Ismail Bolong mencabut testimoninya yang mengaku menyetor uang hasil pengepulan ilegal penambangan batubara ke Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Dia mengaku ditekan Brigjen Hendra Kurniawan, yang saat itu menjabat Karo Paminal Divpropam Polri, untuk membuat video testimoni tersebut.

Video klarifikasi Ismail Bolong ini didapatkan detikcom dari Menko Polhukam Mahfud Md. Mahfud turut menyampaikan bahwa Ismail Bolong telah meralat pengakuannya menyetor Rp 6 miliar ke Kabareskrim.

“Terkait video Ismail Bolong bahwa dirinya pernah menyetor uang miliaran rupiah kepada Kabareskrim, maka setelah diributkan Ismail Bolong meralat dan mengklarifikasi,” kata Mahfud Md kepada wartawan, Minggu (6/11).

Ismail Bolong menegaskan dalam video tersebut, bahwa apa yang disampaikannya sebelumnya adalah tidak benar. Dia menegaskan tidak mengenal Kabareskrim dan juga tidak pernah memberikan uang kepada petinggi Polri itu.

Ismail Bolong mengaku saat itu ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan, dan diancam agar memberikan testimoni terkait Kabareskim menerima setoran uang darinya.

“Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra, pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni,” kata Ismail.

Berdasarkan pernyaraan Ismail Bolong, saat itu dirinya dibawa ke sebuah hotel di Balikpapan, Kalimantan Timur, oleh Paminal Polri. Kala itu, kata dia, dia disodori sebuah kertas yang berisikan testimoni mengenai Kabareskrim Polri dan kemudian direkam menggunakan handphone.

“Jadi saya mengklarifikasi. Saya nggak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim apalagi pernah saya ketemu Kabareskrim,” kata Ismail.

Artikel ini telah terbit di Detik.com

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...