Jadi Pelaku Tabrak Lari di Klaten, Sopir Mobil Pelat Merah Ditangkap!

28 February 2023 | 3

MediaJustitia.com: Pengemudi mobil berpelat merah yang sempat kabur usai menabrak pengendara motor di jalan Jogja-Solo, Desa Kepoh, Kecamatan Delanggu, Klaten, Jawa Tengah ditangkap oleh Tim unit Gakkum Sat Lantas Polres Klaten. Mobil maupun sopir berasal dari Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

“Terduga pelaku sekaligus pengendara mobil pelat merah,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Selasa (28/2).

Iqbal menyebut keberhasilan ini berawal dari pelacakan pelat nomor kendaraan yang terlibat dari rekaman sejumlah kamera CCTV di jalan Jogja-Solo. Polisi juga mengidentifikasi nomor polisi di Samsat Klaten.

“Korban akhirnya teridentifikasi setelah petugas menghubungi rumah sakit hingga mengunjungi rumahnya di Sleman,” kata Iqbal.

Kejadian tabrak lari itu, kata Iqbal, terjadi Sabtu (25/2) sekitar jam 14.25 WIB di Jalan Raya Jogja-Solo arah Klaten, tepatnya di depan Toko Dwi Rejo, Kecamatan Delanggu.

Diketahui awalnya motor Vario yang dikendarai korban Aprian M Yusuf (23) warga Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman sedang melaju dari arah Solo menuju ke arah Klaten di lajur sebelah kiri. Pada saat yang sama sebauh mobil Innova pelat merah searah di belakangnya.

“Menjelang kejadian, diduga pengemudi Innova berusaha mendahului melalui sebelah kanannya. Namun, karena berjalan kurang ke kanan akhirnya membentur sepeda motor Vario, sehingga terjadilah laka lantas. Kendaraan Innova kemudian meninggalkan TKP setelah kejadian,” rinci Iqbal.

Akibat kecelakaan itu, Iqbal mengatakan korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan sepeda motornya rusak. Korban sempat dirawat di rumah sakit namun kemudian menjalani rawat jalan.

“Petugas akhirnya mengunjungi korban di rumahnya serta meminta sedikit keterangan. Korban selanjutnya diarahkan untuk membuat laporan, karena secara resmi Polres Klaten belum menerima laporan kecelakaan tersebut pada saat itu,” terang Iqbal.

Kabid Humas mengaku sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang mengunggah kejadian tabrak lari itu di media sosial. Kepedulian masyarakat disebutnya membantu polisi mengidentifikasi korban dan pelakunya dengan cepat.

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo menyatakan mobil diamankan setelah unit Gakkum Sat Lantas berangkat ke Madiun.

“Pada sore tadi Unit Gakkum Sat Lantas menuju Madiun. Dan alhamdulillah, magrib tadi sekitar pukul 18.00 WIB anggota sudah menemukan pengemudi maupun kendaraan yang dipakai,” ungkap Eko Prasetyo.

Artikel ini telah terbit di CNNIndonesia

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...