Jaksa Sambo Diturunkan dalam Sidang Teddy Minahasa, Terlalu Berat Lawan Pengacara?

21 February 2023 | 108
foto: Firda/detikcom

MediaJustitia.com: Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, mempertanyakan kehadiran sejumlah JPU di Persidangan Negeri (PN) pada Senin (20/2/23) dalam sidang terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Inspektur Jenderal Teddy Minahasa.

Hotman merasa heran lantaran sebagian JPU yang menghadiri persidangan Teddy Minahasa kali ini adalah jaksa dalam kasus pembunuhan dengan terpidana Ferdy Sambo. Hotman lantas meminta majelis hakim agar dia bisa melihat surat tugas para jaksa yang hadir dalam persidangan kali ini dan mempertanyakan apakah ada pergantian tim dari pihak penuntut umum.

“Mohon izin hari ini kami melihat yang hadir di sidang ini adalah rekan-rekan kita dari kejaksaan. Apakah memang ada kerja ini penggantian tim? Karena di luaran kami dengar terjadi penggantian kejaksaan diturunkan jaksa-jaksa dari Kejaksaan Agung. Mungkin terlalu berat melawan pengacara, saya nggak tahu,” ujar Hotman.

Hotman menuturkan hanya ingin tahu saja jaksa-jaksa yang hadir dan terlibat dalam persidangan tersebut.

Jaksa pun kemudian merujuk pada Pasal 1 Angka 3 Undang-undang 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Kejaksaan RI.

“Kami semua yang hadir di muka persidangan saat ini adalah penuntut umum. Lebih lanjut pula di Pasal 2-nya, diatur bahwa jaksa itu satu yang tidak terpisahkan,” tutur Jaksa.

Jaksa penuntut umum menilai pertanyaan kuasa hukum tidak relevan dengan kasus terdakwa. Kendati demikian, JPU kemudian berdiri dan menunjukkan berkas di hadapan majelis hakim.

Keterangan Kejagung Pusat Penerangan Hukum
Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, membenarkan bahwa jaksa yang menangani kasus Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam sidang Irjen Teddy Minahasa.

“Ada beberapa orang (jaksa penuntut dari sidang Ferdy Sambo). Karena timnya sama-sama dari Satgas Pidum (pidana umum),” ucap Ketut saat dihubungi Kompas.com, Senin malam.

Namun, Ketut tak memerinci jumlah jaksa yang sebelumnya menangani kasus Ferdy Sambo. Sebagian jaksa, kata Ketut, memang jaksa penuntut umum yang menangani perkara Ferdy Sambo.

“Saya tidak merinci (jaksa dari kasus Ferdy Sambo). Ada 19 JPU untuk seluruh JPU yang menangani perkara tersebut dari beberapa perkara ya,” kata Ketut.

Dalam perkara ini, Teddy Minahasa didakwa telah bekerja sama dengan anak buahnya di kepolisian dan warga sipil dalam bisnis gelap peredaran narkoba. Kendati demikian, sejumlah dakwaan JPU itu berkali-kali dibantah oleh Teddy Minahasa serta tim kuasa hukumnya. Tak jarang, kedua pihak saling beradu argumen selama sidang berlangsung.

Artikel ini telah terbit di Kompas

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...