Jalankan Amanah Undang-Undang, Bawaslu RI Gandeng Justitia Training Center Selenggarakan Pelatihan Adjudikator Angkatan II

18 June 2023 | 66
Pembukaan Pelatihan Adjudikator Angkatan II, Minggu (18/06/23)

MediaJustitia.com: Suksesi kegiatan-kegiatan sebelumnya, Justitia Training Center kembali mengemban kepercayaan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) untuk menyelenggarakan Pelatihan Adjudikator Angkatan II.

Kegiatan terlaksana secara luring di Hotel Millennium, Jakarta pada 18-21 Juni, mengambil tempat yang sama dengan pelaksanaan Pelatihan Adjudikator Angkatan I yang tengah menyelenggarakan ujian saat pembukaan angkatan II berlangsung.

Pada angkatan kedua, tercatat sebanyak 56 orang Bawaslu se-Provinsi Indonesia terdaftar untuk mengikuti kegiatan dan sebagian besarnya telah menerima pemahaman serta kompetensi di bidang mediasi.

Dalam sambutannya, Andriansyah Tiawarman K, S.H, M.H, CCD., CTLC., CMLC., C.Med. (Presiden Direktur Justitia Training Center) menjelaskan sedikit mengenai sengketa yang dapat timbul di mana saja dan dapat diselesaikan dengan berbagai cara.

“Adjudikasi itu sendiri merupakan salah satu penyelesaian sengketa yang dilakukan apabila kedua belah pihak tidak dapat menemukan suatu kesepakatan. Output-nya nanti berupa putusan yang mengikat bagi para pihak. Jadi memang memerlukan pihak ketiga/pihak lain yang dikenal sebagai adjudikator,” jelasnya.

Bagi Bawaslu, adjudikasi merupakan salah satu bentuk penyelesaian sengketa proses yang telah diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.

Lebih lanjut Andrian juga menuturkan rasa bangga dan terima kasihnya karena Justitia Training Center telah dipercaya kembali oleh Bawaslu untuk menyelenggarakan Pelatihan Adjudikator, setelah sebelumnya dipercaya untuk menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Mediator.

“Justitia Training Center mengkolaborasikan pemahaman dan kompetensi penyelesaian sengketa proses agar harmonisasi keilmuan yang disampaikan tetap terjaga dengan baik, terlebih pelatihan ini baru pertama kali dilaksanakan dan dikemas secara profesional di Indonesia,” tutur Andrian.

Muhammad Hanif Alusi, Tenaga Ahli Bawaslu RI menyampaikan kemungkinan untuk diadakannya Pelatihan Adjudikator Angkatan III dan juga Pelatihan Mediator lainnya.

“Memang Adjudikator ini merupakan kebutuhan kita (Bawaslu) sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang. Bawaslu sejatinya merangkap dua profesi, yakni sebagai adjudikator dan juga sebagai mediator. Padahal keduanya cukup bertolak belakang dan harus dipisahkan,” jelasnya.

Justitia menghadirkan Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M.; Dr. H. Edi Hudiata,, Lc., M.H, Ismu Bahaiduri, S.H., M.H.; Hyang Ismalya Mihardja, S.H., MBA.; Muhammad Imam Nasef, S.H., M.H.; dan Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med.

Para peserta terlebih dahulu akan diberikan pemahaman mengenai adjudikator selama 2 (dua) hari, sebelum melangsungkan ujian tertulis dan simulasi pada hari terakhir.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...