Jelang Arus Balik Mudik, Penegakan Hukum Akan Tetap Berlangsung!

26 April 2023 | 13
Ilustrasi Mudik (foto: KOMPAS/RADITYA HELABUMI)

MediaJustitia.com: Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri memastikan masih memberlakukan tindakan kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas saat mudik lebaran.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan menyampaikan pihaknya akan terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar menaati aturan lalu lintas ketika melakukan perjalanan. Menurut Aan, pihaknya bakal memposisikan masyarakat sebagai peserta mudik, bukan hanya pengguna jalan.

“Artinya, masyarakat akan tahu tahu perjalannya seperti apa, sehingga aman dan lancar, ya, selamat sampai tujuan. Namun, aturan dan imbauan apa saja juga mesti diikuti masyarakat,” kata Aan.

Dia menjelaskan pelanggaran yang dilakukan masyarakat tetap akan dimintai pertanggungjawaban. Namun, dia memastikan bentuk penegakan hukum bukan hanya soal tilang di tempat ataupun melalui ETLE.

“Jadi, masyarakat memutuskan sendiri nanti pada pelaksanaannya ada pelanggaran, penegakan masih dilakukan, baik lewat ETLE (tilang elektronik). Penegak hukum itu jangan diasumsikan, kita menilang, tetapi tidak begitu. Memberhentikan pelanggar yang kelihatan secara fisik dan mengedukasi edukasi, itu penegakan hukum,” jelasnya.

Selain itu, Aan menyampaikan teguran secara lisan dan tertulis juga merupakan bentuk penegakan hukum. Akan tetapi, dia menegaskan bagi pemudik yang terlihat jelas melakukan pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan, pihaknya akan menindak.

“Penegakan hukum jangan diasumsikan kita menilang, penegakan hukum itu tidak hanya menilang. Kita menghentikan para pelanggar yang nyata kelihatan secara fisik, lalu kita beri edukasi. Itu sudah penegakan hukum,” ujar Aan

Dia mengatakan jajaran Korlantas Polri akan menindak pengendara yang terlibat tindakan yang merugikan orang lain.

“Kalau pelanggaran-pelanggaran berpotensial (membahayakan) kecelakaan, kita akan tindak tilang di tempat,” imbuhnya.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...