MediaJustitia.com: Meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia terkait kontrak kerja konstruksi agar dapat diterapkan dalam pelaksanaan kerja, PT Hutama Karya (Persero) bekerja sama dengan Justitia Training Center, menyelenggarakan Pelatihan Hukum Kontrak Konstruksi.
Sebagaimana diketahui bersama, kontrak merupakan dokumen yang penting dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, karena segala hal terkait hak dan kewajiban antara pihak serta alokasi risiko diatur dalam kontrak.
“Sebagai BUMN yang bergerak di bidang penyelenggara jasa konstruksi, Bapak/Ibu pasti akan bertemu ratusan, bahkan ribuan kontrak. Di mana kontrak-kontrak tersebut akan menentukan bagaimana pelaksanaan dan pengelolaan proyek. Tidak jarang, kegagalan sebuah proyek bukan disebabkan oleh hal-hal yang terjadi di lapangan, melainkan ketidakpahaman kita dalam menyusun kontrak,” jelas Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., C.Med., CCD., CMLC., CTLC. dalam sambutannya
Kegiatan terselenggara secara luring di HK Tower pada Jumat (17/03/23) dengan diikuti oleh 27 peserta yang berasal dari Divisi Sipil Umum.
Justitia Training Center menghadirkan Edi Usman, M.T., AU (MP&TBG)., CPE., CCMS. dan Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. sebagai narasumber dengan garis besar materi sebagai berikut:
“Ini adalah kesempatan untuk belajar dan meningkatkan pengetahuan. Semangat kita adalah untuk memahami kontrak, sehingga mengurangi dampak negatif dan meningkatkan dampak positif dalam perjanjian antara kita sebagai penyedia jasa dan pengguna jasa,” ujar N. Ayu Trisna Hilldawati, ST (Vice President Managemen Risiko) dalam sambutannya.
Sejatinya, kerja sama antara Justitia Training Center dan PT Hutama Karya (Persero) telah terjalin beberapa kali sebelumnya secara daring.
Andrian berharap, kerja sama tersebut dapat terus terjalin dan Justitia dapat terus mewadahi kebutuhan pelatihan hukum PT Hutama Karya (Persero), serta sertifikasi di bidang terkait.