Keberhasilan Mediasi di PN Jakarta Pusat Meningkat, Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI Beri Apresiasi Pada Evaluasi Akhir Mediator Non Hakim

28 July 2023 | 77

MediaJustitia.com: Agenda tahunan evaluasi akhir Mediator Non-Hakim telah diselenggarakan secara luring di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Kamis, 23 Juli 2023.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H. mengatakan, latar belakang dan tujuan diselenggarakannya program mediasi pro-bono yang merupakan kerja sama dengan para Mediator Non-Hakim dikarenakan saat ini mediasi sudah merupakan salah satu sasaran kinerja PN Jakpus yang telah ditetapkan Mahkamah Agung.

“Jadi kami berkewajiban untuk memenuhi peran tersebut,” ujar Dr. Henny dalam sambutannya.

Selain itu, mengingat jumlah perkara yang ditangani hakim saat ini cukup tinggi, maka diperlukan suatu sistem yang dapat meringankan beban kerja para hakim di PN Jakpus dalam menangani perkara khususnya ketika melaksanakan mediasi.

“Kenyataannya bahwa keberadaan Mediator Non-Hakim selama ini hampir tidak tersentuh atau tidak menjadi pilihan para pihak ketiga ditawarkan mediasi, para pihak enggan memilih Mediator Non-Hakim karena mereka berpikir panjang, jadi mereka berpikir mediator mana yang dipakai, hakim atau non-hakim, kemudian mereka memilih hakim, oleh sebab itu kami memikirkan bagaimana caranya supaya bisa melibatkan para mediator tersebut,” tambah Dr. Henny.

Diketahui, kerjasama PN Jakpus dengan Mediator Non-Hakim dalam mediasi pro-bono ini bertujuan untuk dapat mengurangi beban kerja di Mahkamah Agung.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Republik Indonesia Yang Mulia Prof. Dr. H. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M. memberikan apresiasi dengan diselenggarakannya kegiatan ini.

“Saya memberikan apresiasi kepada pimpinan PN Jakpus karena baru pertama kali ini setau saya ada rapat evaluasi tahunan kinerja atau praktik mediator MA, sebagaimana yang diketahui, sebaiknya mediasi ini berjalan bersamaan baik dengan sistem pemerintahan civil law system (eropa continental) maupun common law system (anglo-saxon) sepakat menjalankan mediasi,” ujarnya YM Prof. Takdir.

Acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan secara simbolis oleh YM Prof. Takdir. kepada Ibu Djeni Marthen, S.H., M.H. sebagai penerima Gold Award Mediator Non-Hakim dan Bapak Bakri, S.H., M.H. selaku Mediator Hakim Terbaik.

Tak hanya Gold Award, penghargaan secara simbolis juga turut diberikan kepada Silver dan Bronze Award Mediator Non-Hakim serta Para Mediator Hakim.

Sebelumnya, kiat-kiat pelaksanaan mediasi yang baik juga disampaikan oleh IG Eko Purwanto, S.H., M.Hum. IG Eko mengatakan, kiat-kiat untuk menjadi mediator yang baik juga bisa didapatkan baik melalui sertifikasi mediator maupun dibimbing langsung oleh rekan-rekan hakim maupun non hakim.

“Tentunya kiat-kiat untuk jadi mediator yang baik bisa kita dapatkan, baik ketika saya pribadi mengikuti sertifikasi mediator maupun rekan-rekan hakim maupun non hakim ketika ikut sertifikasi sebagai mediator, jadi semuanya pasti sudah paham, dalam persidangan kita masih menyampaikan bagaimana itu mediasi, ada hal-hal yang disampaikan kepada para pihak ketika mereka sudah mengetahui, menyampaikan bahwa saya memahami tentang mediasi maka akan disodori form pernyataan bahwa telah dijelaskan tentang mediasi kemudian mereka ttd di depan majelis hakim, mereka sanggup atau bersedia menempuh mediasi dengan itikad baik, yang perlu digaris bawahi disini adalah itikad baik,” ujarnya.

Menurutnya, selama 1 (satu) tahun bekerja sama, rekan-rekan Mediator Non-Hakim sangat besar kontribusinya dalam membantu penyelesaian perkara di PN guna mencapai perdamaian yang diharapkan.

Dengan demikian, merujuk pada evaluasi tahap awal mengenai kerjasama PN Jakpus dengan Mediator Non-Hakim yang dilaksanakan pada bulan Desember 2022 lalu, menyimpulkan bahwa pada evaluasi akhir ini terdapat peningkatan keberhasilan mediasi yang ditangani oleh Mediator Non-Hakim.

“Sebagai mediator yang baik kita jangan memakai egom kita harus rendah hati, karena kalau kita memakai ego pasti mereka tidak mau berdamai, kita punya niat tulus untuk mendamaikan, jadi turunkan ego masing-masing baik dari para pihak maupun dari diri kita sendiri dulu,” kata DJeni saat diwawancarai oleh tim Media Justitia.

Djeni berpesan, sebagai seorang mediator hendaknya selalu rendah hati, dan menurunkan ego sebelum menghadapi para pihak.

Sebagai informasi, Djeni merupakan salah satu anggota Asosiasi Mediator Duta Damai yang juga merupakan alumni peserta Pelatihan dan Sertifikasi Mediator dari Justitia Training Center (Lembaga Penyelenggara Pelatihan dan Sertifikasi Mediator yang terakrediasi Mahkamah Agung RI dan telah terlisensni oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

“Seorang mediator itu sebagai pendamai haruslah selalu rendah hati, ego kita turunkan dulu sebelum menghadapi mereka, jangan sampai kita ikut terpancing, karena kita adalah orang yang akan mendamaikan, kita sebagai penengah,” tutupnya.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...