MediaJustitia.com: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyatakan siap apabila dipanggil untuk menjelaskan pernyataannya terkait dengan usul pembahasan opsi tunda Pilkada 2024.
Ketika ditanya Bagja menyatakan siap akan menjelaskan dan bersedia apabila mendapat panggilan dari pihak berwenang.
“Silakan saja,” kata Bagja kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).
“Kami siap, kami akan jelaskan,” katanya.
Pernyataan Bagja disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
“Kami khawatir sebenarnya Pemilihan (Pilkada) 2024 ini. Karena, pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti,” ujar Bagja dikutip situs resmi Bawaslu RI, Kamis (13/7/2023).
Kemudian Bagja mengusulkan bahwa sebaiknya opsi penundaan Pilkada 2024 dapat dijadikan bahan pertimbangan mengingat hal ini (Pilkada 2024) baru pertama kali dilakukan secara serentak.
Pilkada 2024 yang dilakukan secara serentak membawa potensi masalah keamanan yang berkaitan dengan pasukan keamanan yang dilakukan masing masing daerah sehingga perbantuan personel sulit dilakukan.
Bagja menyampaikan bahwa pertanyaannya tersebut bukan merupakan pernyataan resmi yang berasal dari kelembagaan dan “terpotong”. Menurutnya pernyataan tersebut merupakan bagian dari forum diskusi untuk mencari alternatif penyelesaiannya.
“Jadi penundaan itu bukan statement lembaga, dan juga dalam diskusi tersebut bukan hanya pembahasan mengenai alternatif tapi juga kemungkinan bisa terjadi,” kata Bagja.
Pilkada 2024 digelar pada 27 November 2024, serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025.
Total, ada 37 provinsi (kecuali DI Yogyakarta), 415 kabupaten, dan 98 kota yang akan berpartisipasi dalam Pilkada serentak seluruh daerah.
Dikutip Tribunnews, Komisi II DPR RI bakal memanggil Bawaslu RI terkait pernyataan soal penundaan Pilkada 2024.
“Ya pasti nanti pada waktunya kami panggil kami tanyakan. Itu pasti kami tanyakan, dulu aja KPU (Komisi Pemilihan Umum) kontroversi begitu kami panggil terus kami tanyakan, akhirnya kan clear juga,” kata Wakil ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin, saat dihubungi, Selasa (18/7/2023).
Meski belum dapat memastikan tanggap pasti, Yanuar menegaskan, pemanggilan ini akan berlangsung dalam waktu dekat.
“Ya nanti kalau sudah ada jadwalnya pasti teman-teman pers juga dikabarin. Enggak tahu nih, kan jadwal kesepakatan anggota biasanya. Nanti kami dalam waktu dekat memungkinkan apa enggak,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com