Laksanakan Amanat Munas, Rapimnas AAI Pimpinan Arman Hanis Persiapkan Langkah-langkah Rekonsiliasi

11 December 2023 | 77

MediaJustitia.com: Penutup tahun pertama kepengurusan, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

Adapun kegiatan Rapimnas diselenggarakan pada 11 Desember 2023 di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat dengan mengusung tema “Merajut Kembali Kemesraan AAI Demi Tegaknya Organisasi Advokat Modern Penjaga Negara Hukum”.

Terdapat 5 (lima) topik pembahasan pada Rapimnas 2023, antara lain perkembangan rekonsiliasi AAI; putusan PTUN Jakarta dan upaya hukum ke PT TUN Jakarta serta alternatif pelaksanaannya; konsolidasi DPC AAI dan PLT DPC AAI; pendaftaran ulang anggota dan iuran anggota; serta legalitas pembentukan PBH di setiap DPC AAI.

Sexio Yuni Noor Sidoy, S.H., M.H., Ketua Panitia Rapimnas AAI menuturkan bahwasanya AAI sepatutnya telah menjadi organisasi yang matang dan mapah, sehingga perlu untuk melakukan revitalisasi.

“Kuncinya dr sebuah kemajuan organisasi adalah konsolidasi dan regenerasi. Semoga kita semua yang hadir dalam Rapimnas AAI bisa menjadi bagian dan terus berkontribusi untuk berekonsiliasi untuk kemajuan dan kejayaan AAI,” pungkas Sexio Yuni

Ia berharap dengan adanya Rapimnas AAI, akan ada sumbangsih nyata bagi konsolidasi organisasi dan persatuan AAI akan kembali terjalin.

Hal serupa disampaikan oleh Arman Hanis, S.H. (Ketua DPP AAI). Menurutnya, Rapimnas memiliki makna yang penting dengan motivasi utama yang berlandaskan pada motto “AAI Satu, Satu AAI”

“Rapimnas ini merupakan kesempatan emas untuk kita membahas berbagai hal bersama-sama, berdiskusi mengenai strategi mengatasi perpecahan, merumuskan langkah-langkah yg akan diambil dan membangun pondasi yang kokoh untuk AAI kedepannya,” ujar Arman.

Arman mengajak para pengurus untuk turut melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai tonggak pemimpin di AAI sebagai garda terdepan dalam menjaga kebersamaan AAI.

Adapun upaya-upaya rekonsiliasi merupakan salah satu amanat Musyawarah Nasional AAI di Makassar silam, yakni dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, AAI sudah harus melakukan upaya rekonsiliasi.

Sejak dipimpin oleh Arman Hanis, AAI telah melakukan 2 (dua) tahap rekonsiliasi, antara lain membentuk tim rekonsiliasi dan melakukan pertemuan antar ketua umum AAI.

“Pada prinsipnya ada keinginan untuk melakukan rekonsiliasi. Setelah beberapa kali melakukan pertemuan juga telah menghasilkan kesepakatan, namun belum ditandatangani. Tapi perlu saya sampaikan bahwa 15 November lalu kami bertemu dan secara lisan sudah sepakat untuk rekonsiliasi, juga sepakat untuk melakukan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Bersama pada akhir 2024 atau paling lambat pada awal 2025,” jelas Arman.

Arman mendorong para peserta Rapimnas untuk memberikan rekomendasi dalam melanjutkan langkah-langkah rekonsiliasi dan penyatuan AAI, agar AAI dapat mencetak sejarah dan menjadi organisasi advokat pertama yang bersatu.

Rapimnas terlebih dahulu diawali dengan pembahasan tata tertib kemudian melangsungkan paparan serta diskusi berdasarkan agenda-agenda yang sudah ditentukan.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...