Laporan Kebocoran Informasi Penyelidikan di Kementerian ESDM Diproses Dewas KPK

9 May 2023 | 9
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris mengatakan pihaknya mulai memproses laporan dugaan kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM. Foto/SINDOnews

MediaJustitia.com: Laporan dugaan kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai diproses oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Dalam sepekan ke depan rencananya Dewas KPK akan memanggil sejumlah pihak untuk diklarifikasi keterangan.

“Seminggu ini Dewas klarifikasi laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi di Kementerian ESDM,” ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Senin (8/5/2023).

Syamsuddin masih enggan membeberkan siapa saja yang bakal diklarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM. Ia menjelaskan bahwa klarifikasi terhadap sejumlah pihak baru akan dimulai pada siang ini.

“Belum ada, baru mulai siang ini,” singkat Syamsuddin.

Sebelumnya, beberapa pihak melaporkan adanya dugaan pelanggaran etik mengenaik kebocoran informasi penyelidikan KPK di Kementerian ESDM ke Dewas.

Salah satu yang melaporkan yakni Brigjen Pol Endar Priantoro. Endar menyebut kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM tersebut bukan berkaitan dengan dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (tukin). Endar mengatakan informasi penyelidikan yang bocor di Kementerian ESDM terkait kasus baru.

“Bahwa benar saya melaporkan adanya kebocoran informasi terkait dengan proses penyelidikan yang dilakukan di Kementerian ESDM,” kata Endar melalui pesan singkatnya, Rabu 12 April 2023.

“Adapun materi dari perkara tersebut terkait dengan kasus baru yang seharusnya bersifat rahasia dan tidak dipublikasikan, terlebih kepada pihak yang sedang diselidiki dan jelas-jelas mempunyai konflik kepentingan,” sambungnya.

Berdasarkan informasi dari sumber MNC Portal Indonesia, dokumen penyelidikan KPK yang bocor diduga berkaitan dengan dugaan korupsi terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.

Dokumen tersebut ditemukan KPK saat menggeledah Kantor Kementerian ESDM di Jakarta, pada Senin 27 Maret 2023, lalu. Penggeledahan itu awalnya untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan korupsi manipulasi dana tukin di Kementerian ESDM.

Diketahui sebelumnya, beredar sebuah pesan singkat berkaitan dengan informasi bocornya dokumen yang menyerupai hasil penyelidikan KPK atas indikasi korupsi di Kementerian ESDM.

Pesan singkat tersebut beredar dan viral di media sosial (medsos). Pesan singkat itu menyebut adanya dugaan Pimpinan KPK membocorkan dokumen tersebut.

Dalam pesan tersebut dijelaskan bahwa Pimpinan KPK berinisial Mr F diduga membocorkan dokumen menyerupai hasil penyelidikan KPK kepada Menteri ESDM.

Tak lama kemudian, sebuah rekaman suara hingga potongan video berkaitan dengan temuan dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM viral di Twitter.

Nama Firli Bahuri disebut-sebut dalam potongan video yang viral tersebut. Potongan video tersebut awal mulanya diviralkan oleh pemilik akun Twitter @dimdim0783. Potongan video tersebut dibubuhi cuitan yang berisikan narasi soal bukti kuat keterlibatan F dalam rekayasa kasus di KPK.

“Inilah video yang menjadi bukti telak keterlibatan F dlm rekayasa kasus di KPK,” demikian dikutip MNC Portal Indonesia dari akun Twitter @dimdim0783, Selasa, 11 April 2023.

Sementara itu, MNC Portal Indonesia sudah mencoba mengonfirmasi serta mengklarifikasi ihwal potongan video yang beredar di Twitter tersebut ke Ketua KPK Firli Bahuri. Namun, Firli masih belum merespons ihwal video yang menyeret-nyeret namanya tersebut.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...