Mencuat Rencana Pemberian Grasi Massal Napi Narkoba, Ini Alasannya!

13 October 2023 | 67
Ilustrasi Sel Tahanan (foto: Freepik)

MediaJustitia.com: Menteri Kordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan rencana pemberian grasi massal kepada narapidana (napi) kasus narkoba. Hal ini karena jumlah napi narkoba penghuni lapas (lembaga permasyarakatan) yang dinilai melebihi kapasitas.

Melansir detik.com, Mahfud MD seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pemberantasan narkoba di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023) menyampaikan saat ini sedang, tapi belum dibahas di kabinet, tapi di tingkat Polhukam koordinasi kami sedang merencanakan suatu pemberian grasi massal, hal ini lantaran sekitar 270 ribu penghuni lapas, 51 persennya adalah napi narkoba.

Mahfud mengungkapkan pemberian grasi akan diteliti terlebih dahulu untuk mengecek apakah mereka layak diberi pengampuan. Selain itu, pemberian grasi nantinya akan didiskusikan terlebih dahulu dengan Mahkamah Agung (MA).

“Dan narkoba itu banyak juga karena sebagai pengguna, kemudian kadang kala ada di antaranya yang mungkin terjebak oleh temannya, terjebak oleh aparat nakal dan sebagainya. Itu nanti akan diteliti satu-satu, lalu kita akan usulkan pemberian grasi massal. Pemberian grasi massal itu tentu harus didiskusikan juga dengan Mahkamah Agung. Itu sedang kami rancang sekarang,” jelas Mahfud.

Anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum kelompok kerja (pokja) Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum, Rifqi Sjarief Assegaf mengatakan tindakan itu perlu diambil untuk mengatasi masalah lapas yang penuh sesak atau overcrowded.

“Kita melihat ada isu besar overcrowded lapas, hampir 100 persen lapas secara total overcrowded, dan itu kita mendorong adanya grasi massal terhadap pengguna narkoba, atau penyalah guna narkoba yang selama ini dikriminalisasi terlalu berlebihan,” ujar Rifqi dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).

Grasi merupakan pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh presiden. Pemberian grasi massal napi narkoba ialah pemberian grasi atau pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana kasus narkoba yang diberikan oleh presiden secara massal atau dalam jumlah yang banyak.

Artikel ini telah terbit di detik.com

 

 

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...