Menkominfo Bentuk Satgas Anti Hoax: Antisipasi Buzzer di Pemilu 2024

3 November 2023 | 41
Menkominfo Budi Arie Setiadi. (foto: detik.com)

MediaJustitia.com: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membentuk satgas anti hoax di pemilu 2024. Satgas anti hoax bertugas untuk mengatasi buzzer di sosial media.

Tim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan bertugas melabel informasi hoax yang beredar.

“Kami sudah memiliki satgas anti hoax di Kominfo dan memang tugas kami adalah melakukan penjelasan ke masyarakat. Nanti kita stempilin hoax saja semua berita-berita palsu dan bohong itu, kami stempelin hoax,” ujar Budi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (2/11/2023).

Menkominfo juga menyampaikan ke depannya tidak ada lagi konten misinformasi. Sejauh ini, Kominfo seringkali melabeli konten berdasarkan isi informasi tersebut.

“Tadi saya instruksikan ke satgas anti hoax, sudah nggak usah dibeda-bedain disinformasi, misinformasi, langsung saja semua distempelin hoax. Biar publik gampang nangkepnya,” katanya.

Bicara soal hukumannya, Budi menuturkan, itu mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Ada UU ITE, UU KUHP, dan sebagainya. Pokoknya kalau melanggar hukum, kami serahkan ke penegak hukum. Kita netral Kominfo, siapapun kandidatnya, siapapun partainya, kalau difitnah bisa kami proses,” ucap dia.

Sepanjang temuan Kominfo, hoax yang menyangkut pemilu sejauh tahun 2022 hanya terdapat 10 isu saja. Tetapi, jelang memasuki tahun politik atau pada 2023 hoax meningkat drastis.

Artikel ini telah terbit di detik.com

 

 

 

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...