OTT Bupati Lahat berujung ke Komnas HAM

25 January 2022 | 74
sumber : KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN

MediaJustitia.com: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan berhasil menjaring lebih dari 20 orang sebagai tersangka selama 2 minggu terakhir.

Salah satu kepala daerah yang terjeratialah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Terbit juga diduga melakukan kejahatan lain berupa perbudakan terhadap puluhan pekerja perkebunan sawit

Dugaan tersebut muncul akibat ditemukannya kerangkeng manusia di rumah Terbit.

“Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah Bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktek perbudakan modern,” ujar Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah dalam keterangannya, Senin (24/1/2022). 

Kerangkeng digunakan untuk menampung pekerja setelah mereka bekerja selama paling sedikit 10 jam setiap harinya. Setelah masuk ke kerangkeng, pekerja tidak memiliki akses untuk kemana-mana dan hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak.

“Mereka tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar. Mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka. Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji” ujar Anis.

Migrant Care menilai bahwa situasi di atas jelas bertentangan dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip pekerjaan layak yang berbasis HAM, dan prinsip antipenyiksaan. Terlebih lagi, Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia melalui Undamg-Undang Nomor 5 Tahun 1998.

Anis berkata bahwa pihaknya akan melaporkan temuan kerangkeng manusia dan dugaan perbudakan tersebut kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari ini.

sumber : ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA

Disebut tempat rehab

Terkait temuan kerangkeng manusia ini, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak angkat bicara.

Panca membenarkan menemukan ada tempat menyerupai kerangkeng. Kepada wartawan pada Senin (24/1/2022) siang, Panca menjelaskan, saat membantu tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Bupati Langkat memang menemukan ada tempat menyerupai kerangkeng berisi 3-4 orang.

“Ternyata dari hasil pendalaman kita, itu memang adalah tempat rehabilitasi yang dibuat yang bersangkutan secara pribadi yang sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban pengguna narkoba,” katanya.

Dikatakannya, orang yang di dalam kerangkeng itu adalah pengguna narkoba yang baru masuk dua hari dan sehari sebelum OTT dan yang lainnya sedang bekerja di kebun kelapa sawit.

“Yang lainnya sedang bekerja di kebun. Jadi pagi kegiatan mereka. Kegiatan itu sudah berlangsung selama 10 tahun. Yang bersangkutan itu menerangkan bahwa itu waktu saya tangkap di perjalanan saya dalami, itu sudah lebih 10 tahun dan pribadi,” katanya.

Ketika ditanya mengenai izin, Panca menegaskan tempat rehabilitasi itu walaupun sudah berlangsung selama 10 tahun belum memiliki izin. Pihaknya sudah mendalami siapa yang bekerja di sana.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...