MediaJustitia.com: Setelah sebelumnya mengemban kepercayaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia dalam menyelenggarakan In House Training Pelatihan Adjudikator angkatan I dan II, Justitia Training Center diundang Bawaslu Provinsi Papua Barat untuk menyelenggarakan kegiatan serupa.
Dilaksanakan pada 2-5 Desember 2023 di Hotel Belagri Sorong dengan diikuti oleh 50 peserta, Bawaslu Provinsi Papua Barat merupakan provinsi pertama yang mengagas kegiatan Pelatihan Adjudikator secara mandiri.
Sebagaimana diketahui bersama, sengketa dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, khususnya menjelang pemilihan umum serentak pada 2024 mendatang.
Sebagai lembaga pengawas Pemilu, Bawaslu berwenang untuk menyelesaikan sengketa yang muncul sebagai akibat Keputusan atau Berita Acara KPU. Penyelesaian Sengketa dilaksanakan melalui mediasi dan adjudikasi, sebagaimana amanat Perbawaslu 9 Tahun 2022.
“Tentunya kegiatan ini kami rancang sedemikian rupa agar Bapak/Ibu tidak hanya akan menyerap ilmu mengenai adjukasi dan bagaimana cara menjadi adjudikator yang baik, melainkan juga berpraktik langsung sebagai adjudikator. Sebagai informasi tambahan, Pelatihan Adjudikator Justitia merupakan pelatihan adjudikator profesional pertama di Indonesia,” pungkas Andriansyah Tiawarman K (Presiden Direktur Justitia Training Center) dalam sambutannya.
Kegiatan turut dihadiri oleh Elias Idie (Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat), Farli Sampetoding Rego (Ketua Bawaslu Papua Barat Daya), serta Benediktus Wahon (Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Barat).
“Kalau kita evaluasi proses di tahun 2019, kita hanya sebatas diberi Perbawaslu yang kita baca, tetapi penguatan kapasitas sebagai mediator dan adjudikator belum ada pada saat itu. Kami sangat mengapresiasi pimpinan periode ini yang berupaya untuk memberikan penguatan kapasitas dari segi materi dan teknik, mengingat potensi munculnya sengketa begitu luar biasa” ujar Elias yang sebelumnya pernah mengikuti kegiatan Pelatihan Adjudikator Bawaslu RI yang juga diselenggarakan oleh Justitia Training Center.
Hal serupa disampaikan oleh Farli Sampetoding Rego. Farli menegaskan agar para peserta yang berasal dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya dapat mengikuti kegiatan dengan serius agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi Bawaslu sebagai adjudikator dalam proses sengketa pemilu.
Justitia Training Center menghadirkan narasumber yang berasal dari kalangan akademisi dan praktisi untuk membekali pengetahuan secara teoritis kepada para peserta, antara lain:
Setelah mendapat pembekalan materi, para peserta dibagi ke dalam 2 (dua) kelas dan kelompok-kelompok kecil untuk kemudian mempersiapkan simulasi praktik adjudikasi.
Dengan didampingi oleh para coach, peserta mempersiapkan simulai dimulai dari diskusi kasus posisi, penyusunan berkas-berkas berdasarkan lampiran Perbawaslu 9 Tahun 2023 dan Juknis Bawaslu, hingga mempraktikkan sidang adjudikasi yang kemudian diberi masukan oleh coach kelas.
“Antusiasme peserta sangat luar biasa. Kalau (pelatihan adjudikator) sebelumnya kami mendampingi para peserta sampai jam 1 pagi, kemarin, rekan-rekan peserta masih berkomitmen menyelesaikan berkas hingga pukul 5.30 pagi. Bahkan kalau biasanya pengumuman diundur karena panitia masih menyiapkan nilai, hari ini, peserta yang meminta pengumuman untuk diundur karena tanggungjawab dokumen yang belum selesai,” ucap Andriansyah.
Pada penghujung kegiatan, dilakasanakan ujian adjudikasi yang terdiri atas ujian tertulis dan praktik. Justitia turut memberikan penghargaan dan apresiasi kepada 3 (tiga) orang peserta yang mendapatkan nilai terbaik.
“Terima kasih teman-teman yang sudah mau terlibat dan berkomitmen sejak hari pertama. Saya juga mengucapkan terima kasih banyak kepada tim dari Justitia yang telah bersedia membagi ilmu untuk kami semua. Kalau sebelumnya kami hanya tahu proses adjudikasi secara teori, kemarin kita sudah coba berpraktik sehingga dapat melengkapi apa yang menjadi kekurangan kami di sini,” ujar Regina Gemenop (Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya) dalam penutupan kegiatan.
Regina berharap, Justitia Training Center dapat kembali hadir dan memberikan Pelatihan dan Sertifikasi Mediator sebagaimana sebelumnya Justitia mewadahi kebutuhan Bawaslu RI dalam mensertifikasi 1.296 Komisioner Bawaslu RI dari seluruh Indonesia.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Barat, Benediktus Wahon turut mengamini harapan tersebut.
“Mudah-mudahan kita bisa kembali berjumpa dengan Pak Andriansyah dan rekan-rekan Justitia di tahun 2024 dengan kegiatan serupa dalam upaya meningkatkan kapasitas Bawaslu kab/kota dan provinsi. Terima kasih sudah banyak membantu kami dalam meningkatkan kapasitas sumber daya Bawaslu,” imbuh Benediktus.
Para peserta turut menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Bawaslu Provinsi Papua Barat sebagai penggagas kegiatan dan kepada Justitia Training Center yang telah memberikan pembekalan ilmu dan pengalaman praktik adjudikasi.
Sebagai penutup, Andrian merasa bangga dapat mengemban kepercayaan dari Bawaslu Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, serta berharap silaturahmi antar Justitia dan Bawaslu dapat terus terjalin.
“Terima kasih telah mempercayakan pelatihan hukum berkelanjutan Bapak/Ibu kepada kami. Justitia Training Center akan terus berupaya melahirkan para adjudikator dan mediator unggul dan kompeten serta berintegritas tinggi untuk Indonesia dan juga untuk Bawaslu,” tutup Andrian.