Pengukuhan Guru Besar Tetap FH Untar : Prof. Ariawan Terima Rekor MURI Profesor Hukum Bisnis Termuda di Indonesia

24 July 2023 | 74

MediaJustitia.com: Memberikan rekomendasi/usulan ilmiah terkait “Pembaruan Hukum Perdagangan Internasional : Mewujudkan Perdagangan Bebas yang Berkeadilan (Fair Trade)” Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. resmi dikukuhkan menjadi Pengukuhan Profesor Tetap Bidang Ilmu Hukum Universitas Tarumanagara (Untar)

“Memutuskan, menetapkan, kesatu, terhitung 1 Juni 2023, nama Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. dinaikkan jabatannya menjadi profesor dalam bidang ilmu hukum dengan angka kredit sebesar 877,97,” ujar Dr. Rasji, S.H., M.H. (Wakil Rektor Untar) saat membacakan SK Mendikbudristekdikti Nomor 28952/M/07/2023 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen.

Pembacaan tersebut diikuti dengan pembacaan riwayat hidup oleh Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H. M.M., M.Kn. (Dekan Fakultas Hukum Untar) yang menegaskan bahwa Prof. Ariawan merupakan Guru Besar tetap di Fakultas Hukum Untar dan penerima rekor MURI sebagai Profesor Guru Besar Hukum Bisnis Termuda di Indonesia yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Untar.

Prof. Ariawan kemudian melakukan orasi ilmiah terkait rekomendasinya. Menurutnya, terdapat 10 kebijakan yang dapat diambil oleh pemerintah untuk melakukan pembaharuan terhadap hukum perdagangan internasional, antara lain:

  • Memperbaiki infrastruktur untuk meningkatkan daya saing dan kualitas produk ekspor sesuai dengan standar di negara tujuan
  • Melakukan harmonisasi tarif bea masuk pos tarif dan mengeluarkan kebijakan safeguard dalam bentu BMTP terhadap produk impor
  • Kebijakan ekspor complementary yang berbeda dari negara pengimpor
  • Mengoptimalkan Agreed Minutes yang telah disepakati
  • Melakukan kebijakan VER agar mencapai keseimbangan perdagangan
  • Mendorong negara mitra dagang membuka pasarnya melalui klausul dalam perjanjian perdagangan bebas
  • Menerapkan National Single Window dan sertifikasi halal pada sektor strategis
  • Memberikan insentif kepada pelaku usaha Indonesia dan meminimalisir pungutan liar
  • Melakukan revisi terhadap kebijakan SNI yang sudah kadaluarsa
  • Mengedukasi masyarakat untuk lebih mencintai dan menggunakan produk dalam negeri

Lebih lanjut, dalam wawancara bersama tim Media Justitia, Prof. Ariawan menyampaikan bahwa usulan ilmiahnya dilatarbelakangi oleh konsep free trade yang menimbulkan banyak ketidakadilan bagi negara berkembang dan kurang berkembang, sehingga perlu diganti menjadi perdagangan bebas yang berkeadilan (fair trade) dengan mengutamakan kesetaraan moral bahwa perjanjian harus melindungi HAM dan mengutamakan negara yang kurang beruntung, serta harus punya balancing position agar mencapai titik equilibrium.

“Upaya hukumnya sudah harus berbeda, jadi tidak semata-mata membuka negara A dan B begitu saja. Nanti jadinya ibarat anak kecil dan orang dewasa ditaruh di ring tinju dan akan bertarung habis-habisan, jangan seperti itu, harus ada preferential treatment dan preferential provisions. Baik negara kurang berkembang, negara berkembang dan negara maju akan memiliki porsi masing-masing, bukannya habis dalam pusaran negara maju,” jelas Prof. Ariawan.

Prof. Ariawan dikenal aktif dalam bidang akademis, profesional, dan juga kemasyarakatan sejak kecil. Adapun hal yang mendorong dan memotivasi Prof. Ariawan untuk berkarya adalah pemikiran untuk membuat legacy as soon as possible.

“Saya selalu belajar untuk berlari ketika orang lain berjalan, bekerja ketika orang lain bermalasan dan bangun ketika orang lain tidur. Jadi anda harus extra mile, harus lebih dari yang lain. Kesempatan dan hidup hanya satu kali, hanya ada satu kesempatan untuk buat legacy untuk orang banyak dan kita tidak tahu kita punya waktu sampai kapan,” jelas Prof. Ariawan.

Prof. Ariawan turut berpesan kepada generasi muda untuk memiliki passion dan kemauan yang besar untuk sukses dibandingkan ketakutan untuk gagal.

Characters never quits with passion and persistence, failure and rejections are the first step of succeeding. Anda harus punya mimpi yang tinggi dan roadmap untuk menata mimpi tersebut, serta networking yang hebat. Jangan mengejar mimpi disaat tidur, tapi kejarlah mimpi yang tidak bisa membuat anda tidur,” lanjutnya.

Prof. Ariawan menutup orasi ilmiahnya dengan penyampaian ungkapan terima kasihnya kepada pihak-pihak yang senantiasa memberikan dukungan kepadanya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan rekor MURI kepada Prof. Ariawan, serta sambutan dan testimoni oleh Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan, M.T., M.M., I.P.U., ASEAN Eng. (Rektor Untar); Ir. Nanda Widya (Ketua Pembina Yayasan Tarumanagara); Noviyanto, S.T., MMSI. (Kabag Umum LLDIKTI Wilayah III), Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed. (Direktur Sumber Daya, Ditjen Diktiristek); Drs. Indra Gunawan Masman; dan Prof. Agus Brotosusilo.

Pengukuhan Profesor Tetap Bidang Ilmu Hukum Universitas Tarumanagara (Untar) Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H.

Pengukuhan terlaksana pada Senin, (24/07/23) di Auditorium Gedung Utama, Lt. 3, Kampus I Untar dengan dihadiri oleh Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah III, Pimpinan MURI, Founder Vice President Director Plaza Indonesia Realty, Wakil Bupati Belitung, Perwakilan Direktur dan Wakil Direktur Hukum TNI Angkatan Darat, Ketua STHM Brigjen TNI, Polda Metro Jaya, Kapolres Jakarta Barat, Kapolsek Tanjung Duren, Kapolsek Sokobanah, Ketua Yayasan Atma Jaya, Ketua Yayasan BPK Penabur, Rektor President University, Rektor Universitas Bakrie, Ketua Pembina Yayasan Tarumanagara beserta jajaran, Pengawas Yayasan Tarumanagara beserta jajaran, Ketua Pengurus Yayasan Tarumanagara, Rektor UNTAR dan jajaran, Pimpinan STIK Tarumanagara beserta jajaran, Pimpinan Xinya College beserta jajaran, Pimpinan PT Taruma Bhakti Medika beserta jajaran, Pimpinan Taruma Bhakti Usaha beserta jajaran, sejumlah media dan tamu undangan lainnya.

Prof. Ariawan menuturkan bahwa ia berencana untuk melanjutkan cita-cita Dr. (HC) Ir. Ciputra (Ketua Pengurus Yayasan Tarumanagara terdahulu) untuk membuat Tarumanagara City sebesar 140 ha.

“Kemarin sudah terealisasikan peresmian Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang membentangi Untar dan tol Jakarta Barat. Kedepannya, pada tahun kedua, kita sudah mulai merancang untuk membuat Tarumanagara City dengan konsep edutainment, jadi akan ada education, commercials, housing, schools, hospitals. Kita akan mulai dengan 10 ha pertama,” pungkas Prof. Ariawan.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...