Pertama di Indonesia, Justitia Training Center Selenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Perancang Peraturan Perundang-Undangan

11 September 2023 | 35

MediaJustitia.com: Pertama kalinya, Justitia Training Center dan Perkumpulan Ahli Profesional Hukum Indonesia (PAPHI) melaksanakan Pelatihan dan Sertifikasi Perancang Peraturan Perundang-Undangan.

Pelatihan ini berlangsung melalui zoom meeting selama 4 hari yaitu mulai tanggal 29 Agustus 2023 – 02 September 2023. Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari berbagai kalangan baik negeri maupun swasta.

Sebagaimana diketahui bersama, peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia saling berkaitan seperti sistem hukum yang dibangun secara komprehensif, konsisten dan berhierarki yang berpangkal pada UUD 1945. Kemampuan dan ketrampilan dalam penyusunan suatu peraturan perundang-undangan dikenal sebagai Legal Drafting.

Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H. (Presiden Direktur Justitia Training Center) dalam pembukaannya menyampaikan kemampuan yang harus dimiliki perancang peraturan perundang-undangan.

“Disamping harus memiliki pengetahuan hukum terkait perancangan peraturan perundang-undangan, ia juga harus memiliki kemahiran sendiri. Hal ini dikarenakan dalam perancangan peraturan seorang perancang harus mampu memindahkan suatu kebijakan dalam arti luas ke dalam bentuk normatif yang susun sedemikian rupa dalam bentuk suatu naskah perundang-undangan,” jelas Andriansyah.

Hal tersebut juga disampaikan Johnson Rajagukguk (Staff Khusus Bambang Soesatyo)) dalam hal ilmu yang harus dimiliki seorang perancang peraturan perundang-undangan.

“Darimana kita mulai dengan perencanaan, penyusuanan, pembahasan pengesahaan itulah yang harus didalami oleh perancang selain nilai demokrasi dan hukum, bagaimana dia memformulasi norma hukum dalam suatu perundang-undangan,” katanya.

Andriansyah juga menambahkan manfaat sebagai perancangan tidak hanya berguna bagi pejabat melainkan bagi mereka juga yang berkepentingan.

“Ilmu ini pada dasarnya tidak hanya berguna bagi pejabat yang berwenang baik untuk pemerintahan pada tingkat pusat maupun daerah, namun berguna juga bagi mereka yang berkepentingan untuk mengetahui proses lahirnya suatu peraturan perundang-undangan serta efek dari tingkatan suatu peraturan perundang-undangan di banding dengan peraturan yang lain,” kata Andriansyah.

Diketahui, Pelatihan dan Sertifikasi Perancang Peraturan Perundang-Undangan tersebut merupakan yang pertama kali diselenggarakan dan satu-satunya di Indonesia.

“Kami sudah beberapa kali melaksanakan kegiatan ini (Perancang Peraturan Perundang-undangan untuk OJK), untuk hari ini saya menyampaikan ini merupakan sejarah bagi Justitia dan bagi Bapak/Ibu sekalian ditanggal 29 Agustus 2023 ini pertama kalinya Justitia Training Center memiliki sertifikasi profesi dibidang perancangan peraturan perundang-undangan,” jelas Andriansyah. 

Narasumber yang dihadirkan merupakan pakar yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dibidang perancangan peraturan perundang-undangan, yaitu:  Dr. H. Bambang Soesatyo, SE., SH., MBA; Sony Sikumbang, S.H., M.H.; Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D.; Prof. Dr. Wicipto, Setiadi, S.H., M.H.; Sony Maulana Sikumbang, S.H., M.H.; Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M.; Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M.; Pan Mohamad Faiz, S.H., MCL., Ph.D,; Prof. Dr. Wicipto Setiadi, S.H.,M.H.; Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H.

Pada hari terakhir kegiatan dilakukan uji sertifikasi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Hukum Indonesia (LSP HI) yang telah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Salah satu peserta Regina Fadjri Andira, S.H (Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyampaikan pelatihan ini penting dilakukan bagi setiap orang yang bekerja di bidang hukum.

“Pelatihan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan ini sangat penting bagi seorang perancang maupun secara umum orang-orang yang bekerja di bidang hukum, terutama di pemerintahan. Terlebih Justitia juga memberi kesempatan bagi kami untuk melakukan uji sertifikasi, sehingga dapat menjadi bukti bahwa kompetensi kami diakui,” jelasnya.

Andriansyah berharap, para peserta dapat memahami proses terbentuknya suatu peraturan perundangan, mampu menyikapi benturan yang terjadi akibat tumpah tindihnya peratuarn, serta mampu membuat peraturan perundangan dengan tepat dan cermat.

Pelatihan dan Sertifikasi Perancang Peraturan Perundang-Undangan angkatan selanjutnya akan dilaksanakan pada 15 s.d 19 November 2023. Informasi lebih lanjut dan pendaftaran dapat menghubungi 08119951492 (Nita).

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...