Rakernas Perdana ICLA: Pijakan Kontribusi Positif terhadap Hukum Persaingan Usaha 4 Tahun ke depan!

10 March 2023 | 134

MediaJustitia.com: Indonesian Competition Lawyers Association (ICLA), organisasi nirlaba yang menaungi praktisi hukum Indonesia yang memiliki perhatian dan kepedulian terhadap perkembangan dan penegakkan hukum persaingan usaha di Indonesia, menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) perdana pada Jumat, 10 Maret 2023 di Griya Patria, Jakarta Selatan.

Pemilihan lokasi Rakernas bukanlah tanpa alasan, Ketua Umum ICLA (Asep Ridwan S.H., M.H.) yang memimpin Rakernas bersama Sekretaris Jenderal ICLA (Pebri Kurniawan S.H., M.H.), menuturkan bahwa para pengurus ICLA telah dilibatkan dalam pemilihan tempat tersebut.

“Memang pertimbangan utama pemilihan tempat ini adalah yang bisa mengakomodir seluruh pengurus. Setelah beberapa kali melempar polling yang disambut sangat baik, akhirnya terpilih Griya Patria sebagai lokasi Rakernas kita. Tidak terlalu besar dan juga tidak terlalu kecil, namun semoga suasana “rumah” Griya Patria bisa menghangatkan Rakernas kita,” ujar Asep.

Dengan mengusung tema “Optimalisasi Peran Advokat Dalam Pengembangan Hukum Persaingan Usaha di Indonesia”, kegiatan dihadiri oleh 63 orang Pengurus ICLA Periode 2022-2027, serta Dewan Penasehat dan Dewan Pengawas ICLA yang diwakili oleh Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, Bapak Sutrisno Iwantono, Bapak Gunawan Widjaja, Prof. Udin Silalahi, dan Wahyuni Bahar.

Selain internal ICLA, Rakernas juga turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan instansi pemerintah, antara lain Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Dr. H. Afif Hasbullah, S.H., M.Hum; Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia, Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D. 

Dalam sambutannya, Ketua KPPU Dr. H. Afif Hasbullah, S.H., M.Hum mendorong ICLA untuk dapat membantu meningkatkan kualitas advokat dalam perkara persaingan usaha, baik dari segi hukum formil maupun materiil.

Eksistensi ICLA juga mendapat apresiasi dari Yang Mulia Syamsul Maarif, S.H., LL.M,

“Saya sangat mengapresiasi eksistensi ICLA sebagai wadah advokat di bidang persaingan usaha yang kredibel. Saya juga mengajak teman-teman ICLA untuk melakukan internalisasi, agar dapat mengoptimalkan penyelesaian sengketa persaingan usaha non litigasi, mengingat begitu banyaknya perkara yang bermuara ke Mahkamah Agung,” tutur Syamsul.

Syamsul berharap, ICLA akan lebih sering melakukan advokasi terhadap kebijakan pemerintah serta lebih aktif menyelenggarakan seminar atau kajian terkait isu hukum persaingan usaha.


Pengarahan Singkat dan Pemaparan Program Kerja

Sebelum sesi pemaparan program kerja dan diskusi dimulai, Dewan Penasehat dan Pengawas terlebih dahulu memberikan pandangan terkait hal-hal yang sekiranya perlu diperhatikan dalam Rakernas tersebut.

Anggota Dewan Penasehat ICLA, Prof. Dr. Ningrum Sirait memberikan arahan khususnya yang berkaitan dengan langkah ICLA kedepannya, seperti ekonomi digital, perhatian terhadap para pelaku UMKM baik secara regional maupun nasional dan fokus terhadap green economy. Prof. Udin Silalahi turut menambahkan agar selain ICLA menjalin kerja sama dengan Pemerintah dan KPPU, serta universitas, terutama mengenai riset dan pengembangan kompetensi keilmuan hukum persaingan usaha. Tidak hanya itu saja, monitoring dan penegakan kode etik untuk para anggota ICLA juga perlu untuk diperhatikan.

Paparan program kerja berjalan dengan sangat aktif, para peserta antusias memberikan pandangannya terhadap paparan masing-masing bidang untuk 4 tahun ke depan. Adapun fokus utama dalam Rakernas ICLA 2023 antara lain: 

  1. Membangun dan menjaga kompetensi para anggota ICLA, baik dari segi hukum formil maupun materiil hukum persaingan usaha. 
  2. Mengembangkan ICLA, baik sebagai organisasi, maupun sebagai stakeholders penting dalam ekosistem hukum persaingan usaha. 
  3. Terus aktif dalam memberikan saran dan masukan atas regulasi persaingan usaha maupun atas kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hukum persaingan usaha. 

Dalam wawancara bersama tim Media Justitia, Asep Ridwan merasa bangga dengan usia yang belum lama, ICLA telah memiliki jaringan dan hubungan yang baik dengan pemangku kepentingan seperti Mahkamah Agung dan KPPU. ICLA itu sendiri didirikan pada tanggal 3 Februari 2017 oleh para praktisi muda hukum persaingan usaha yang berpengalaman dalam menangani perkara persaingan usaha di Indonesia. 

Diketahui, November 2022 lalu, ICLA telah menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas). Munas tersebut telah menghasilkan berbagai kegiatan dan capaian dalam 5 tahun terakhir.

“Alhamdulillah, pada prinsipnya sudah banyak kolaborasi dengan berbagai pihak yang terjalin, mulai dari lembaga pemerintahan, kami dimintai masukan dalam penyusunan Peraturan Pemerintah Pemerintah, UU Ciptaker, dan Hukum Persaingan Usaha. Kami juga telah bekerja sama dengan banyak perguruan tinggi dan media,” jelas Asep.

Rencananya, Rakernas akan rutin diselenggarakan setiap tahunnya.

“Harapannya Rakernas ini sebagai pijakan ICLA agar dapat memberikan kontribusi yang lebih baik, lebih positif, dan kontributif terhadap persaingan usaha di Indonesia. Melalui Rakernas, kita bisa segera mengimplementasikan kepedulian dan pengembangan ICLA terkait hukum persaingan usaha ini,” tutup Asep kepada tim Media Justitia.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...