Mediajustitia.com: Jendral Agus Subiyanto sah dilantik jadi Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono yang akan memasuki masa pensiun. Pelantikan digelar di Istana Negara pada Rabu, (22/11/2023)
Melansir dari detik.com, Rabu (22/11/2023), pelantikan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Proses pelantikan Jendral Agus Subiyanto dimulai dengan pembacaan keputusan presiden tentang pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI. Setelah itu, Jokowi menyematkan tanda pangkat dan penyerahan tongkat Komando Panglima TNI kepada Jendral Agus Subiyanto.
Kemudian Jokowi memimpin pembacaan sumpah jabatan Jendral Agus Subiyanto.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara, bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” demikian petikan sumpah yang dibacakan Jenderal Agus Subiyanto.
Pelantikan dihadiri oleh para pejabat di antaranya Menhan Prabowo Subianto, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menko Polhukam Mahfud Md, dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Terlihat juga Kepala BIN Budi Gunawan, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI sebelumnya Laksamana Yudo Margono, dan Ketua Wantimpres Wiranto.
Nampak juga Ketua DPR RI Puan Maharani serta Wakil Ketua DPR Dasco serta Rachmat Gobel. Hadir pula Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono, KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo, dan KSAL Laksamana Muhammad Ali.
Sebelumnya, Jendral Agus Subiyanto belum lama dilantik menjadi KSAD pada 25 oktober 2023. Setelah sebulan, Jendral Agus Subiyanto kemudian terpilih menjadi Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi I DPR pada Senin, 13 November 2023. Pengesahan pun dilakukan oleh DPR RI pada rapat paripurna, Selasa (21/11/2023).
Artikel ini telah terbit di detik.com