Sajikan Gagasan dan Analisis Maritim, Ahmad Almaududy Launching Buku Maritim Horizon!

18 November 2023 | 21
Kegiatan peluncuran buku Maritim Horizon (foto: Umay Humairoh)

MediaJustitia.com: Ahmad Almaududy Amri, S.H., M.H., M.Si., Ph.D., Founder Rostrum Diplomacy Indonesia dan dosen tetap IBLAM School of Law meluncurkan buku “Maritim Horizon: Kumpulan Artikel Hukum Laut dan Diplomasi Maritim Indonesia di Media Massa dan Jurnal Internasional”, berlokasi di IBLAM School of Law Kampus A, Jakarta Pusat pada Kamis, (16/11).

Kegiatan peluncuran buku tersebut turut  dihadiri oleh 2 (dua) panelis nasional, antara lain Dr. Rahmat Dwi Putranto, S.H, M.H. (Ketua Yayasan LPIHM IBLAM) dan Adib Zaidani Abdurohman, S.E., M.Dip Trade., M.B.A. (Co-Founder Rostrum Diplomacy Indonesia).

Diketahui, terdapat 8 (delapan) poin yang dibahas dalam buku tersebut, antara lain mengenai Diplomasi Kelautan; Laut Cina Selatan; Biodiversity Beyond National Jurisdiction/BBNJ; Hukum Laut; Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing; Smuggling; Freedom of Navigation; serta Klaim di Natuna.

Para panelis kemudian ‘membedah’ buku yang diringkas sedemikian rupa dari hasil Kumpulan Artikel di Media Massa dan Jurnal Internasional dalam menyajikan cakrawala pemikiran, gagasan, dan analisa atas perkembangan isu kemaritiman.

Adapun terhadap isu diplomasi kelautan, diketahui bahwasanya  the power of diplomacy memiliki peran penting yang mampu mengubah konsep wilayah perairan indonesia yang hanya berjarak 3 nautical miles dari daratan, pasca deklarasi juanda menjadi seperti saat ini.

Sementara itu, konflik Laut Cina Selatan (LCS) bermula karena LCS merupakan lajur perairan internasional yang strategis dengan sumber daya alam melimpah, sehingga Cina mencari celah kekosongan hukum laut. Saat ini, Indonesia tidak berada dalam posisi yang mengklaim apapun, melainkan hanya berpegang pada UNCLOS (United Nation Convention On the Law of the Sea), dan mendukung hukum internasional.

Terhadap BBNJ, saat ini telah ada perjanjian keanekaragaman hayati laut di luar yuridiksi nasional yang masih dalam proses ratifikasi dan menunggu 60 negara untuk menandatangani sebelum bisa entry into force.

Pada buku Maritim Horiozn, Duta Besar LBBP Republik Indonesia di Wina, Republik Austria Dr. Iur. Damos Dumoli Agusman, S.H., M.A. dan Duta Besar LBBP Republik Indonesia di Athena Republik Yunani Bebeb A.K. Nugraha Djundjunan memberikan sepatah duapatah kata sambutan yang secara garis besar memuat beragam tulisan mengenai hukum laut termasuk dalam kaitannya dengan sengketa di LCS serta sumbangsih pemikiran penulis yang telah menuangkan isu perjanjian BBNJ bagi Indonesia, isu kelautan seperti Illegal, Unregulated, dan Unreported Fishing.

“Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia perlu memberikan perhatian yang lebih terhadap isu-isu kemaritiman, tidak hanya untuk menyikapi perkembangan dinamika dan tantangan keamanan maritime, namun juga untuk memanfaatkan semaksimal mungkin sumber daya yang terkandung di dalamnya sesuai kepentingan nasional dan hukum internasional khususnya UNCLOS,” ujar Ahmad Almaududy.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...