Seleksi Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM MA 2024, KY Mengumumkan Tahap Pertama dan Menyoroti Proses Seleksi yang Teliti

1 March 2024 | 16
Ilustrasi Komisi Yudisial. Foto: Antara

Mediajustitia.com: Komisi Yudisial (KY) mengumumkan hasil seleksi tahap pertama calon hakim agung dan hakim ad hoc Hakim Agung (MA) tahun 2024.

Mukti Fajar Nur Dewata, anggota Komisi Yudisial RI, memberikan selamat kepada para calon peserta seleksi hakim agung dan hakim ad hoc HAM MA Tahun 2024 yang telah dinyatakan lulus tahap administrasi.

“Selamat kepada calon peserta seleksi hakim agung dan hakim ad hoc HAM MA Tahun 2024 yang telah dinyatakan lulus,” kata anggota Komisi Yudisial RI Mukti Fajar Nur Dewata dalam konferensi pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis

Proses seleksi ini bermula dari permintaan MA yang menyatakan kebutuhan untuk mengisi posisi hakim agung dan hakim ad hoc HAM. 

Sebagai respons, KY membuka pendaftaran pada 30 Januari 2024 hingga 22 Februari 2024, dan periode pendaftaran diperpanjang hingga 27 Februari 2024.

Totalnya, sebanyak 281 individu mendaftar untuk menjadi calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM. Setelah melalui tahap seleksi administrasi, sebanyak 153 peserta dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya. Dari jumlah tersebut, 133 diantaranya merupakan calon hakim agung, sementara 20 lainnya merupakan calon hakim ad hoc HAM.

Sebanyak 133 calon hakim agung yang lolos seleksi administrasi terdiri dari Kamar Pidana sebanyak 59 calon, Kamar Perdata sebanyak 31 calon, Kamar Agama sebanyak 24 calon, Kamar Tata Usaha Negara sebanyak 8 calon, dan Kamar Tata Usaha Negara (khusus pajak) 11 calon.

Calon hakim agung yang lolos seleksi administrasi tersebar di berbagai Kamar, dengan jumlah terbanyak berasal dari Kamar Pidana, Perdata, dan Agama. 

Mukti menjelaskan bahwa seleksi administrasi ini dilakukan dengan mengukur kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan. 

“Adapun hasil seleksi administrasi diukur dengan indikator kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan. Artinya, bagi yang tidak lolos berarti tidak sesuai persyaratan atau tidak melengkapi berkas,” ujarnya.

Rincian peserta yang berhasil lolos seleksi administrasi akan diumumkan secara tertulis di laman resmi KY, yang dapat diakses melalui www.komisiyudisial.go.id. Peserta yang berhasil melanjutkan ke tahap berikutnya akan menghadapi tes kualitas yang dijadwalkan pada tanggal 7-8 Maret 2024.

Mukti meyakini bahwa para calon hakim yang berhasil melanjutkan hingga tahap akhir akan mendapatkan persetujuan dari DPR RI. Proses seleksi yang dilakukan KY berdasarkan pedoman dan panduan yang jelas, termasuk indikator penilaian yang terukur. 

“Harapannya dengan proses seleksi yang cukup panjang dan beragam, nanti ada tes kualitas hingga wawancara, kita optimis akan mendapatkan calon hakim yang memenuhi kapasitas dan integritas,” ujarnya.

Wakil Ketua KY menegaskan bahwa KY akan menyerahkan keputusan akhir kepada DPR RI.

Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan penuh dalam hal ini. KY berharap agar pemahaman dan pandangan antara KY dan DPR RI sejalan mengenai proses seleksi ini.

Penting untuk dicatat bahwa KY membuka pendaftaran untuk berbagai Kamar hakim agung, termasuk Kamar Perdata, Pidana, Agama, serta Kamar Tata Usaha Negara (TUN) termasuk yang khusus pajak.

Persyaratan dan tata cara pengusulan telah diatur secara rinci dalam Pengumuman Nomor: 1/PENG/PIM/RH.01.02/01/2024 tentang Penerimaan Usulan Calon Hakim Agung RI Tahun 2024 dan Nomor: 2/PENG/PIM/RH.04.02/01/2024 tentang Penerimaan Usulan Calon Hakim ad hoc HAM di MA RI Tahun 2024.

Dengan demikian, proses seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM MA RI tahun 2024 telah mencapai tahap yang krusial. Masyarakat dapat terus mengikuti perkembangannya melalui laman resmi KY di www.komisiyudisial.go.id.

Artikel ini telah terbit di antaranews.com

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...