Sidang Banding Ferdy Sambo dkk Akan Dibacakan Hari Rabu Secara Terbuka !

9 April 2023 | 141

MediaJustitia.com: Sidang banding kasus pembunuhan Nofriansyah Yosia Hutabarat alias Brigadir J diagendakan oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada 12 April 2023.

Hakim banding akan membacakan putusan terhadap Ferdy Sambo dkk.

“Putusan tingkat banding dalam perkara pidana atas nama para terdakwa Ferdi Sambo dkk sudah dipersiapkan majelis hakim untuk dibacakan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023,” ujar Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan dalam keterangan tertulis, Minggu (9/4/2023).

Binsar menambahkan, majelis hakim tingkat banding menangani masalah empat orang yang dirugikan, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal Wibowo.

Sebagai informasi, sidang pembacaan putusan banding Ferdy Sambo dkk ini juga bisa disaksikan langsung secara online.

Dengan demikian, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi tentang hal itu.

“Untuk persiapan sidang yang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal tersebut, PT DKI akan mempersiapkan Poll TV yang sejalan dengan kehumasan Mahkamah Agung,” ujar Binsar.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...