Tiba di PN Jaksel, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Putusan Sela

26 October 2022 | 48
Foto: CNN Indonesia / Andry Novelino

MediaJustitia.com: Jalani sidang lanjutan dengan agenda putusan sela, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba di Pengadilan Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (26/10) pukul 08.45 WIB.

Berbeda dengan sidang sebelumnya yang mengenakan batik, hari ini Sambo mengenakan kemeja putih panjang dengan rompi tahanan kejaksaan berwarna merah.

Selang 10 menit, Putri datang mengenakan blouse putih dan celana putih panjang dengan dibalut rompi tahanan merah.

Sidang diagendakan pada pukul 09.30 WIB, Sambo akan menjalani sidang bersama istrinya, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf.

Ferdy Sambo bersama Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga pada 8 Juli lalu.

Sambo disebut merancang pembunuhan Brigadir J setelah mendengar cerita pelecehan seksual dari istrinya, Putri Candrawathi. Ia juga disebut telah merintangi proses penyidikan pembunuhan Brigadir J.

Atas perbuatannya, Sambo didakwa melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Artikel ini telah terbit di CNNIndonesia

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...