MediaJustitia.com: Setelah suksesi kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Mediator bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Justitia Training Center kembali dipercayakan oleh Bawaslu untuk menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Mediator bagi 302 komisioner dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Pada pembukaan kegiatan yang dihadiri langsung oleh Totok Hariyono (Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI) dan Ibrahim Malik Tandjung (Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu RI), Justitia Training Center memeriahkan kegiatan dengan menghadirkan tari Kinang Kilaras asal Betawi oleh Sanggar Betawi Elparis dan pemakaian pakaian adat daerah oleh tim Justitia yang bertugas.
“Hal ini semata-mata sebagai upaya dan bentuk penghargaan kami untuk menyambut Bapak dan Ibu Anggota Bawaslu RI dari berbagai Provinsi, Kabupaten, dan Kota,” jelas Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H. (Presiden Direktur Justitia Training Center).
Lebih lanjut, Andrian turut menjelaskan bahwa ia merasa terhormat untuk berdiri di hadapan para “tonggak demokrasi bangsa” sebagaimana amanat mars Bawaslu.
“Para pengawas Pemilu tidak hanya menegakkan keadilan Pemilu, akan tetapi juga menegakkan keadilan bagi seluruh bangsa Indonesia,” imbuh Andrian.
Adapun kegiatan merupakan bentuk persiapan Bawaslu RI dalam mempersiapkan kompetensi anggotanya jelang Pemilu serentak pada 2024.
Sebagaimana diketahui, Bawaslu berdasarkan Perbawaslu No. 9 Tahun 2022 diperintahkan untuk melaksanakan seluruh upaya mediasi sebelum melanjutkan sengketa proses dalam tahap adjudikasi.
Hal serupa disampaikan oleh Ibrahim Malik Tandjung. Malik menyampaikan bahwa tidak jarang dalam dinamika kompleks Pemilu terjadi perselisihan dan konflik, sehingga kehadiran mediator yang terlatih dan berkualitas menjadi sangat krusial untuk meredam ketegangan, memfasilitasi dialog, dan mencapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak.
“Mediator memiliki peran yang sangat strategis. Melalui pelatihan ini, kami bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para anggota Bawaslu Kab/Kota sebagai mediator yang handal, mampu mengatasi tantangan dalam mediasi konflik Pemilu, dan menghasilkan solusi yang adil dan berkelanjutan,” lanjut Malik.
Dalam kesempatan yang sama, Totok Hariyono menjelaskan bahwasanya terdapat begitu banyak manfaat yang akan diraih para peserta pasca mengikuti kegiatan, antara lain menambah wawasan, memperluas cakupan profesi, hingga memiliki sertifikat yang diakui secara internasional.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperbaharui bekal peserta mengenai ilmu-ilmu mediasi dan bagaimana menyelesaikan masalah secara musyawarah. Sebagai pengawas pencegah dan penindak, Bawaslu diharapkan mampu menangani perbedaan pendapat ataupun konflik dengan musyawarah, sebagaimana jati diri bangsa Indonesia,” jelas Totok dalam wawancara bersama tim Media Justitia.
Pelatihan dan Sertifikasi Mediator Justitia Training Center telah mendapat akreditasi oleh Mahkamah Agung, juga dapat menyelenggarakan uji sertifikasi yang terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia.
Selama beberapa hari, para peserta akan mendapat pembekalan materi terlebih dahulu baik secara teori maupun praktik oleh narasumber yang kompeten di bidangnya, antara lain:
“Terima kasih kami sampaikan kepada Bawaslu RI yang telah dan terus mempercayakan Pelatihan Hukum berkelanjutan bagi para anggotanya kepada Justitia Training Center. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat kepada Bapak/Ibu sekalian,” tutup Andiran.