Tuai Apresiasi, Justitia Training Center dan Teguh Samudera Law & Political School Cetak Konsultan Hukum Perbankan Terlisensi BNSP

23 July 2023 | 147
Penutupan Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum Perbankan Justitia Training Center bekerja sama dengan Teguh Samudera Law & Political School

MediaJustitia.com: Melalui kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum Perbankan yang terlaksana pada 21-23 Juli 2023 di Hotel Grand G7, Jakarta, Justitia Training Center bersama Teguh Samudera Law & Political School, sukses lahirkan konsultan hukum perbankan tersertfikasi BNSP.

Narasumber kegiatan, menuturkan rasa apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang memiliki urgensi cukup tinggi.

Sebagaimana disampaikan oleh Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. (Pimpinan Yayasan Tarumanagara & Grup Korporasi RS Royal Taruma, Profesor & Dosen tetap di UNTAR, Promotor, Ko Promotor & Pembimbing Disertasi) yang membawakan materi mengenai Good Corporate Governance dalam bidang perkuliahan, kegiatan memiliki uniqueness yang tidak diselenggarakan oleh semua lembaga.

“Rata-rata di bangku perkuliahan, kita lebih banyak mendapat materi yang berkaitan dengan teori-teori hukum perusahaan. Di Justitia, kita bisa langsung mengulik best practice di perusahaan dan korporasi sepert apa, juga kita bedah satu persatu kasusnya,” lanjut Prof. Ariawan.

Para peserta juga mendapatkan materi mengenai Aspek Kepailitan dan PKPU Ditinjau dari Perspektif Perbankan oleh Januardo Sulung P. Sihombing, S.H., M.H., M.A., CIRP. (Advokat, Pengajar Hukum, Certified Mediator, Asesor Kompetensi, Praktisi Pajak, Kurator dan Pengurus)

“Kegiatan semacam ini penting untuk menambah skill dan juga upgrade wawasan, karena permasalahan yang ada tidak hanya dapat diselesaikan secara tertulis semata, melainkan juga melalui diskusi-diskusi. Saya rasa kerja sama yang dilakukan ini sudah sangat baik karena dapat menjadi wadah bagi praktisi hukum untuk memperkuat sinergitas kegiatan pelatihan,”ujar Januardo.

Hal serupa disampaikan oleh Dr. Yunus Husein, S.H., LLM. (Dosen, Anggota Komite Etik OJK, Anggota Dewan Pakar KNKG), narasumber yang memaparkan mengenai Analisis Hukum Terkait Pidana dan Kejahatan Perbankan. Menurutnya, praktisi akan senantiasa berurusan dengan bank, sehingga penting untuk mempelajari hal-hal terkait.

“Kegiatan ini memberikan bekal berupa pengetahuan dan informasi, sehingga para peserta bisa memiliki kompetensi dalam melaksanakan tugasnya dan juga terlindungi dalam melaksanakan kegiatan yang terkait dengan perbankan,” tutur Yunus.

Narasumber Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum Perbankan Justitia Training Center bekerja sama dengan Teguh Samudera Law & Political School

Peserta juga dibekali materi mengenai Pengantar Hukum Perbankan dan Overview Peraturan Perundangundangan Terkait Perbankan serta Kedudukan, Peranan dan Tugas Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan oleh Dr. Dzulkarnain Sitompul, S.H., LLM. (Dosen Pascasarjana FHUI, Deputi Hukum OJK, Peneliti Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan Bank Indonesia).

Assoc. Prof. Dr. Chandra Yusuf, S.H., LL.M., MBA., M.S. (Ahli Hukum Kontrak, Praktisi Hukum dan Dosen Universitas Yarsi) turut dihadirkan untuk menambah wawasan para peserta mengenai Manajemen Resiko Perbankan; Aspek Kepatuhan (Compliance) dan Ketidakpauthan (Non-Compliance Issues) Perbankan; Manajemen Resiko Aspek Hukum Jaminan dan Perikatan dalam Perbankan; Aspek Hukum Perbankan Digital; Aspek Hukum dan Identitas Sengketa Perbankan Internasional; Implementasi Base III Internasional Regulatory Framework for Bank; serta Strategi Penyelesaian Sengketa Perbankan : Litigasi dan Non Litigasi.

Para peserta tidak hanya mendapat pembekalan materi oleh narasumber, namun juga diuji kompetensinya melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Hukum Indonesia yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada penghujung kegiatan.

Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med (Presiden Direktur Justitia Training Center) menegaskan bahwa sertifikasi menjadi penting untuk mendapat pengakuan dari negara.

“Rumus sertifikasi bukan hanya mensertifikasi orang yang belum memiliki kompetensi, karena kalau sudah ada kompetensi tapi tidak ada bukti, maka tidak ada yang bisa mengakui. Melalui uji sertifikasi yang telah terlisensi BNSP, kompetensi Bapak/Ibu telah diakui oleh negara,” jelas Andrian.

Pelaksanaan uji sertifikasi dan penutupan kegiatan

Andrian turut menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Teguh Samudera Law & Political School dan berharap kerja sama ini dapat menjadi awalan yang baik.

Hal serupa juga disampaikan oleh Dr. (yuris), Dr. (MP), H. Teguh Samudera, S.H., M.H. (Komisaris Utama Teguh Samudera Law & Political School) yang menyatakan bahwa sejatinya kerja sama antara Justitia dan Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) telah terjalin sejak lama dan akan ditindaklanjuti kembali dalam Pelatihan dan Sertifikasi di bidang lainnya.

Teguh Samudera turut berpesan kepada peserta kegiatan untuk senantiasa belajar dan tidak mudah merasa puas dengan ilmu.

“Hal-hal yang setiap hari kita lakukan itu hanyalah sebagian kecil. Masyarakat masih menuntut hal-hal yang harus kita lakukan untuk berbuat baik dan demi kepentingan bangsa negara. Untuk itu, jangan merasa pintar, jangan merasa luar biasa hebat, karena kita belum ada apa-apanya. Semangat untuk senantiasa meraih kebaikan dan kesuksesan, serta jangan lupa berdoa agar Tuhan senantiasa meridhoi hidup kita” tutup Teguh Samudera.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...