Upaya Pemberesan Mafia Tanah: Pemerintah Wacanakan Pengadilan Khusus Pertanahan

20 January 2023 | 46
foto: KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD

MediaJustitia.com: Mahfud MD (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan/Menko Polhukam) mengatakan pemerintah tengah mencari terobosan baru untuk membereskan soal mafia tanah. Rencananya, pemerintah akan membuat pengadilan khusus yang menangani sengketa tanah.

“Nah, kita masih mau cari jalan terobosan, antara lain tadi, dibuat pengadilan khusus yaitu pengadilan tanah. Tentu kami akan bicara dengan Mahkamah Agung, karena pengadilan itu sudah pakemnya,” ujar Mahfud usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023) sore.

Ia kemudian menjelaskan bahwa di Indonesia ada 4 lingkungan pengadilan, yaitu pengadilan umum, militer, tata usaha negara (PTUN), dan pengadilan agama.

Nantinya, pemerintah harus memikirkan apakah pengadilan tanah itu masuk ke PTUN atau pengadilan umum.

“Tetapi prinsipnya kita sudah berpikir harus dibuat instrumen hukum baru,” ucap dia. Instrumen baru itu, lanjut Mahfud, bisa dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atau Undang-Undang.

“Kami bicara dulu dengan Mahkamah Agung. Yang penting kami bicara dulu wujudnya kayak apa, lalu bajunya nanti apakah Perppu, atau undang-undang, kita nanti lihat,” kata Mahfud.

Mahfud telah menggelar rapat koordinasi terkait konflik pertanahan. Rapat itu digelar di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023) sore.

Dalam rapat tersebut, Menkopolhukam mengundang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jamintel dan Jampidum Kejaksaan Agung (Kejagung), Mabes Polri hingga para korban mafia tanah.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Mabes Polri diwakili langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Agus Andrianto. Turut hadir pula pejabat atau tokoh negara seperti Denny Indrayana, Anwar Abbas hingga sutradara Eros Djarot yang mewakili sebagai korban mafia tanah.

Dalam rapat itu, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah ingin membereskan masalah mafia tanah.

“Jadi, polisi, kejaksaan juga pusing melihat ini (kasus konflik tanah). Karena rusaknya kayak begini,” kata Mahfud MD dalam rapat.

Seusai rapat, Mahfud menyatakan bahwa pemerintah sedang mencari solusi untuk mengatasi konflik pertanahan tersebut, mengingat mafia tanah dilakukan dengan cara cepat dan melanggar hukum.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...