Wadahi Kebutuhan Praktisi, Justitia Training Center Bersama PPPHI Laksanakan Pelatihan dan Sertifikasi Praktisi Hukum Perusahaan dan Hubungan Industrial angkatan XVIII

25 September 2023 | 12
Assoc. Prof. Dr. Chandra Yusuf, S.H., LL.M., MBA., M.Mgt saat memberikan materi pada Pelatihan dan Sertifikasi Praktisi Hukum Perusahaan dan Hubungan Industrial Angkatan XVIII

MediaJustitia.com: Justitia Training Center bersama dengan Perkumpulan Profesi Praktisi Hubungan Industrial (PPPHI) kembali laksanakan Pelatihan dan Sertifikasi Praktisi Hukum Perusahaan dan Hubungan Industrial Angkatan XVIII.

Kegiatan ini dilakukan untuk mewadahi kebutuhan Praktisi Hukum Perusahaan dan Hubungan Industrial kompeten.

Kegiatan ini berlangsung selama 4 (empat) hari sejak 20-23 September 2023 dan terlaksana secara daring melalui Zoom Meeting.

Para Peserta yang tercatat mengikuti pelatihan dan sertifikasi ini berjumlah 29 orang yang berasal dari berbagai kalangan.

Adapun narasumber yang dihadir sebagai pemberi materi ialah para praktisi hukum yang mendalami Hukum Perusahaan dan Hubungan Industrial, yaitu Assoc. Prof. Dr. Chandra

Yusuf, S.H., LL.M., MBA., M.Mgt; Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CMLC., CTLC., C.Med.; Dr. Andari Yuriko Sari, S.H.,M.H.; Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., PhD; Drs. Jack Alenzo, M.M., M.H.; Dr. Jimmy Simanjuntak, S.H., M.H.; Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H.

Pada kesempatan ini, Justitia memfasilitasi kurikulum berkompeten dengan garis besar materi sebagai berikut:

  1. Pengantar Hukum Perusahaan dan Overview UU Cipta Kerja Klaster UU Perseroan Terbatas
  2. Good Corporate Governance (GCG) dan Corporate Social Responsibility (CSR)
  3. Aksi Korporasi Perusahaan dan Akibat Hukumnya bagi Tenaga Kerja
  4. Konsep HR dalam Perusahaan
  5. Pandangan Umum dalam Praktik tentang Perbandingan UU Nomor 13 Tahun 2003 ke UU Nomor 11 Tahun 2020
  6. Kontrak dan Perikatan pada Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial
  7. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
  8. Mekanisme Pengupahan dan Jaminan Sosial
  9. Aspek Ketenagakerjaan dalam Perspektif Hukum Internasional
  10. Potensi Dispute dan usaha Preventifnya : Best Practice Penyelesaian Sengketa Hubungan Industrial
  11. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  12. Hukum Acara Pengadilan Hubungan Industrial
  13. Pemutusan Hubungan Kerja
  14. Akibat Kepailitan bagi Perusahaan dan Tenaga Kerja

Pada hari terakhir kegiatan para peserta akan diuji kompetensinya melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia. Kemudian peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat yang telah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Melalui wawancara yang dilakukan oleh tim Media Justitia, salah satu peserta Achmad Asrori Harahap, S.H. (PT. Mitra Terminal Kaltim) menyampaikan alasanya memilih pelatihan dan sertifikasi Praktisi Hukum Perusahaan dan Hubungan Industrial karena Justitia Training Center menjadi tempat pelatihan yang memiliki kredibilitas salah satunya adanya Kerjasama dengan lembaga Pendidikan.

“Setelah melakukan browsing di internet, saya menemukan website dan Instagram  Justitia Training Center. Saya lihat kredibilitasnya bagus karena ada kerjasama dengan lembaga Pendidikan salah satunya  Unair. Jadi bukan sekedar penyelenggara training-training biasa, namun ada kerjasamanya dengan pihak universitas jadi cukup menarik dan bagus,” jelasnya.

Achmad Asrori Harahap juga menyampaikan kesannya mengikuti kegiatan ini dinilai sudah mewadahi kebutuhan para pencari ilmu.

“Pertama, materinya bagus. Kedua pematerinya bagus yaitu orang professional, praktisi ahli dibidang hukum perusahaan dan tenaga kerja, dari segi materinya mudah dipahami, dan menurut saya cukup mewadahi kebutuhan saya,” katanya.

Informasi mengenai Pelatihan dan Sertifikasi Praktisi Hukum Perusahaan dan Hubungan Industrial selanjutnya akan dapat menghubungi 0811 9942 112 (Hadi) dan 0811 1021 526 (Tiara).

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...