Waspada! Peningkatan COVID di Depok, Walkot Idris Keluarkan Surat Edaran

8 January 2024 | 9
M Idris (foto: detik.com)

Mediajustitia.com: Wali Kota (Walkot) Depok M Idris mengeluarkan surat edaran (SE) tentang kewaspadaan terhadap peningkatan COVID. Hal ini dilakukan karena kembali merebaknya kasus COVID-19 di akhir tahun 2023.

SE itu dikeluarkan menindaklanjuti SE Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/4815/2023 dan Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Nomor: 25902/KS.02.01/P2P tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus Covid-19.

Idris dalam keterangannya seperti yang dilihat detikcom, Senin (8/1/2024) mengatakan dikeluarkan SE ini untuk memberikan imbauan kepada masyarakat karena Covid-19 kembali meningkat pada pekan terakhir Desember 2023.

Melihat situs Pemerintah Kota Depok, SE tersebut menyampaikan sejumlah imbauan. Pertama, masyarakat diharapkan tidak panik dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam segala aktivitas.

“Kedua, memakai masker bagi yang sakit dan yang berada di kerumunan serta masyarakat saling mengingatkan jika mengetahui ada kondisi batuk pilek, tetapi tidak menggunakan masker. Ketiga dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), terutama mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air mengalir atau dengan hand sanitizer,” tutur Idris.

Keempat, memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan bila mengalami gejala demam, batuk, pilek dan atau sesak. Kelima, masyarakat yang dinyatakan positif COVID-19 tanpa gejala atau gejala ringan agar melakukan isolasi mandiri selama 3 hingga 5 hari dan atau sesuai petunjuk tenaga kesehatan.

“Keenam, melengkapi vaksinasi Covid-19 sesuai jadwal yang ditentukan bagi lansia, remaja atau dewasa dengan komorbid atau immunocompromised (penurunan daya tahan tubuh) dan ibu hamil, dan bisa didapatkan di Puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan fasilitas Kesehatan yang ditunjuk,” ujarnya.

Ketujuh, camat dan lurah bersama Puskesmas agar melakukan monitoring perkembangan kasus Covid-19 di wilayahnya. Terakhir, bagi masyarakat yang memerlukan layanan informasi Covid-19 Kota Depok dapat menghubungi hotline 119.

Artikel ini telah terbit di detik.com

 

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...