Prof. Djokosoetono, S.H.

17 May 2023 | 550

Djokosoetono lahir di Surakarta, 5 Desember 1903. (1904 menurut keluarga). Djokosoetono wafat pada tanggal 6 September 1965 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata sebagai Pahlawan Nasional.

Pendidikan

  • Hollandsch Inlandsche School (HIS sekarang SD)
  • Meer Uitgebried Lager Onderwijs (MULO sekarang SMP)
  • Algemeene Middelbare School Bagian B (AMS sekarang SMA Bagian IPA)
  • Mester in de Rechten (Mr.) atau Sarjana Hukum

Karier

  • Pegawai tinggi di kantor Shihobu (Departemen Kehakiman)
  • Guru Besar pada Kenkobu Gakuin dan Shihookanri Yosheisho (Akademi Pemerintah dan Kehakiman) di Jakarta
  • Penasihat Hukum Kementerian Luar Neger
  • Ketua (Dekan) Fakultas Hukum Sosial dan Politik Univesitas Gajah Mada Yogyakarta.
  • Ketua (Dekan) Fakultas Hukum dan Ilmu Kemasyarakatan Universitas Indonesia.

Pengabdian bangsa dan negara

  • Anggota MPRS mewakili kaum cendekiawan.
  • Anggota DPA.
  • Penasihat Hukum pada Kementerian Koordinator Pertahanan Keamanan/Kepala Staf Angkatan Bersenjata (Menko Hankam/Kasab).
  • Anggota Lembaga Pembinaan Hukum Nasional (LPHN).
  • Guru Besar pada Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas).

Predikat

  • “Bapak” dari Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat Universitas Indonesia.
  • “Bapak” dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada.
  • “Bapak Ilmiah” dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.
  • “Bapak Ilmiah” dan Ketua Dewan Guru Besar Akademi Hukum Militer-Perguruan Tinggi Hukum Militer (AHM-PTHM) yang sekarang bernama Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM).

Patung di FH Universitas Indonesia

Jasanya yang besar, sebagai dekan pertama Fakultas Hukum dan Ilmu Kemasyarakatan Universitas Indonesia. Djokosoetono diabadikan menjadi patung seorang pria yang berukuran tiga kali lebih besar dari ukuran alamiah manusia Indonesia. Patungnya berada di halaman Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Rawamangun, Jakarta Timur.

Kata yang tertera dalam patungnya yang menginspirasi adalah “AKU TAK DAPAT MENINGGALKAN APA-APA KEPADA ANAK-ANAKKU AKU HANYA MENINGGALKAN NILAI-NILAI YANG IDIIL” Prof. DJOKOSOETONO, SH (5-12-1908 / 6-9-1965)

Pengabdian di dunia pendidikan

Djokosoetono berperan dalam memajukan Angkatan Perang khususnya Angkatan Darat agar memiliki Perwira yang ahli di bidang hukum untuk mengisi jabatan Hakim dan Jaksa Tentara/Oditur di lingkungan Peradilan Ketentaraan (Peradilan Militer), adalah mendirikan Sekolah Hukum Militer. Atas pemikiran dan gagasan beliau, maka didirikan Sekolah Hukum Militer Angkatan Darat (SHM). Djokosoetono diangkat sebagai Ketua Dewan Guru SHM yang pertama dan menjabat dari tahun 1952-1965.

Djokosoetono merumuskan tentang kepribadian kepolian Indonesia. Rumusan tersebut kemudian diletakan dalam “Tri Brata” yang sejak tanggal 1 Juli 1955 diresmikan sebagai pedoman hidup Kepolisian Republik Indonesia. Selain itu, Djokosoetono membuat Lambang Universitas Indonesia, Lambang Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK yang sekarang bernama STIK), dan Lambang/Sempana Sekolah Tinggi Hukum Militer “Viyata Wira Casana”.

Sumber

http://www.sthmahmpthm.ac.id/pocontent/uploads/PROFIL_PROF._MR._R._DJOKO_SOETONO.pdf

https://ntmcpolri.info/mengenang-sosok-prof-djokosoetono-sh-perintis-dasar-pendidikan-kepolisian-ptik/

https://www.hukumonline.com/berita/a/djokosoetono-peletak-dasar-intelektualitas-kepolisian-hol23191

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...