Djokosoetono lahir di Surakarta, 5 Desember 1903. (1904 menurut keluarga). Djokosoetono wafat pada tanggal 6 September 1965 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata sebagai Pahlawan Nasional.
Pendidikan
Karier
Pengabdian bangsa dan negara
Predikat
Patung di FH Universitas Indonesia
Jasanya yang besar, sebagai dekan pertama Fakultas Hukum dan Ilmu Kemasyarakatan Universitas Indonesia. Djokosoetono diabadikan menjadi patung seorang pria yang berukuran tiga kali lebih besar dari ukuran alamiah manusia Indonesia. Patungnya berada di halaman Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Rawamangun, Jakarta Timur.
Kata yang tertera dalam patungnya yang menginspirasi adalah “AKU TAK DAPAT MENINGGALKAN APA-APA KEPADA ANAK-ANAKKU AKU HANYA MENINGGALKAN NILAI-NILAI YANG IDIIL” Prof. DJOKOSOETONO, SH (5-12-1908 / 6-9-1965)
Pengabdian di dunia pendidikan
Djokosoetono berperan dalam memajukan Angkatan Perang khususnya Angkatan Darat agar memiliki Perwira yang ahli di bidang hukum untuk mengisi jabatan Hakim dan Jaksa Tentara/Oditur di lingkungan Peradilan Ketentaraan (Peradilan Militer), adalah mendirikan Sekolah Hukum Militer. Atas pemikiran dan gagasan beliau, maka didirikan Sekolah Hukum Militer Angkatan Darat (SHM). Djokosoetono diangkat sebagai Ketua Dewan Guru SHM yang pertama dan menjabat dari tahun 1952-1965.
Djokosoetono merumuskan tentang kepribadian kepolian Indonesia. Rumusan tersebut kemudian diletakan dalam “Tri Brata” yang sejak tanggal 1 Juli 1955 diresmikan sebagai pedoman hidup Kepolisian Republik Indonesia. Selain itu, Djokosoetono membuat Lambang Universitas Indonesia, Lambang Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK yang sekarang bernama STIK), dan Lambang/Sempana Sekolah Tinggi Hukum Militer “Viyata Wira Casana”.
Sumber
http://www.sthmahmpthm.ac.id/pocontent/uploads/PROFIL_PROF._MR._R._DJOKO_SOETONO.pdf
https://www.hukumonline.com/berita/a/djokosoetono-peletak-dasar-intelektualitas-kepolisian-hol23191