Prof. Dr. Maria Farida Indrati, S.H., M.H.

11 April 2023 | 172
foto: instagram justitia training center

Profil

Perempuan kelahiran Solo, Jawa Tengah, 14 Juni 1949. Maria Farida Indrati adalah Guru Besar Luar Biasa Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Bidang Studi Hukum Administrasi Negara.

Motto hidup

  • Serviam yaitu saya mau mengabdi

“Saya tidak ingin menjadi orang yang selalu dilayani tetapi saya ingin dapat selalu melayani mereka yang harus dilayani,” katanya.

  • Ora et labora yaitu berdoa dan bekerja

“Saya bekerja sebagai ungkapan rasa syukur saya pada Tuhan,” katanya.

  1. Pendidikan

Formal

  • 1975 – Sarjana Hukum, Universitas Indonesia
  • 1977 – Program Pascsarjana Bidang Hukum, Universitas Indonesia
  • 2002 – Program Doktor Ilmu Hukum, Universitas Indonesia

Informal

  • 1988 – Legal Drafting di Negeri Belanda
  • 1990 – Wetgevingsproces di Vrije Universiteit Amsterdam Belanda
  • 2002 – Pendidikan Legislative Drafting di Boston University, USA
  • Pendidikan lainnya dalam bidang perundang-undangan.

Karier

  • 1975 Asisten Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia
  • 1999 Perundang-undangan di Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara
  • 2003 – 2004 Anggota tim perumusan dan penyelarasan Komisi Konstitusi MPR
  • 2006 – 2008 Anggota Tim Pakar Hukum Departemen Pertahanan
  • 2007 Pengukuhan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia
  • 2008 – 2013 Hakim Konstitusi
  • 2013 – 2018 Hakim Konstitusi
  • Board of Advisors International Consortium on Law and Development (ICLAD)
  • 2004 – 2009 The Boston University Program on Legislative Drafting for Democratic Social Change.

Publikasi

  • 2007 – Buku, Ilmu Perundang-undangan (1) – Jenis, Fungsi dan Materi Muatan, (edisi revisi), diterbitkan oleh Penerbit Kanisius Yogyakarta.
  • 2007 – Buku, Ilmu Perundang-undangan (2) – Proses dan Teknik Pembentukannya, diterbitkan oleh Penerbit Kanisius Yogyakarta.
  • 1998 – Buku, Ilmu Perundang-undangan, diterbitkan oleh Penerbit Kanisius Yogyakarta.
  • 1996 – Buku, Ilmu Perundang-undangan, diterbitkan oleh Konsorsium Ilmu Hukum.

Prestasi

  • Orang pertama yang bersama Prof. A. Hamid S. Attamimi memperkenalkan Ilmu Perundang-undangan di Indonesia
  • Hakim konsitusi wanita pertama di Indonesia
  • 13 Agustus 2019, menerima penghargaa Bintang Jasa Utama Nararya dari Presiden Joko Widodo atas jasanya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.

Biografi

Perjalanan

Sejak kecil maria bercita-cita menjadi guru piano. Maria mulai mengikuti les piano sejak kelas 3 SD. Ayah Maria menganjurkan Maria untuk masuk sekolah musik. Maria kemudian mempersiapkan diri untuk mengikuti pendidikan di Akademi Musik Indonesia di Yogyakarta dengan giat berlatih piano dan mempelajari olah vokal. Namun harapan Maria untuk memperdalam bidang musik rupanya tidak berjalan mulus. Atas anjuran keluarganya maria melanjutkan pendidikan ke Universitas Indonesia. Maria memilih mengikuti test masuk ke Fakultas Hukum dan akhirnya memilih jurusan hukum Aministrasi Negara.

Menjadi Dosen

Saat sidang skripsi, maria mendapatkan tawaran dari Prof. Mr. Prajudi Atmosudirdjo untuk menjadi seorang dosen. Karena tidak yakin mau menjadi dosen, tetapi juga takut jika ia menolak maka tidak akan lulus, akhirnya dengan setengah terpaksa Maria mengiyakan tawaran tersebut.

Sebagai dosen, Maria senang jika pemikirannya diikuti oleh orang lain. Maria menjadi orang pertama yang bersama Prof. A. Hamid S. Attamimi yang memperkenalkan Ilmu Perundang-undangan di Indonesia. Untuk pertama kalinya, mata kuliah itu diajarkan di Indonesia pada tahun 1976.

Menjadi Hakim Konstitusi

Keahlian Maria di bidang perundang-undnagan kemudian membawanya sebagai anggota, ketua, maupun narasumber di sejumlah lembaga. 2003 teman-teman maria meminta dirinya untuk mendaftar sebagai calon hakim Konsitusi, namun ia menolak sebab masih ingin menjadi dosen. Maria mendapatkan kabar bahwa namanya masuk dalam calon hakim yang di usulkan. Maria dihadapkan pada dilema untuk menerima atau menolaknya, jika menolak maka hal itu adalah suatu kesombongan dan bila menerimanya ia merasa aneh kalau harus menguji undang-undang. Akhirnya maria menerimanya dengan menyatakan bahwa, ”Sesungguhnya ia merasa senang dan bangga menjadi dosen, tetapi kalau Presiden berkehendak lain, saya akan mengikuti,” katanya.

Sumber

https://www.mkri.id/index.php?page=web.ProfilHakim&id=10

https://id.wikipedia.org/wiki/Maria_Farida_Indrati

https://www.viva.co.id/siapa/read/322-prof-dr-maria-farida-indrati-s-h-m-h

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...