Moeldoko Beri waktu 1×24 Jam agar ICW Minta Maaf

29 July 2021 | 6

MediaJustitia.com: Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, meminta Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk mencabut pernyataan dan meminta maaf terkait tuduhan keterlibatan dirinya dalam bisnis/promosi ivermectin sebagai obat Covid-19 dan bisnis impor beras.

Hal ini bermula ketika ICW mengungkapkan keterlibatan sejumlah politikus dalam pendistribusian obat Covid-19 yaitu Ivermectin. Nama-nama yang disebut ICW salah satunya adalah Moeldoko.

“Ada banyak temuan dalam aktivitas yang kami lakukan namun ada tiga hal yang akan kami soroti pertama tentu PT Harsen Laboratories itu sendiri, kedua partai politik PDIP, ketiga kantor staf presiden melalui kepala staf presidennya Moeldoko,” kata Egi dalam diskusi dengan tema ‘Berburu Rente di Tengah Krisis: Siapa di Balik Distribusi Ivermectin’ secara virtual di akun Youtube Sahabat ICW, Kamis (22/7).

Diketahui sebelumnya, obat Ivermectin yang ramai diperbincangkan oleh publik belakangan ini karena disebut ampuh untuk melawan Covid-19. Moeldoko menjadi salah satu pihak yang gencar untuk mempromosikan obat tersebut.

Dalam acara konferensi pers virtual yang diadakan pada Kamis (29/7/2021), Otto selaku kuasa hukum daripada Moeldoko, memberikan waktu kepada ICW untuk membuktikan tuduhannya agar Moeldoko tidak dianggap bertindak sewenang-wenang selaku pejabat negara. 

Otto Hasibuan mengatakan, “Supaya ini fair, supaya Pak Moeldoko tidak dianggap melakukan kekuasaan sewenang-wenang seakan antikritik, dengan ini saya memberi kesempatan kepada ICW dan kepada Saudara Egi 1×24 jam untuk membuktikan tuduhannya bahwa klien kami terlibat dalam peredaran ivermectin dan terlibat dalam bisnis impor beras.”

Lebih lanjut, Otto menegaskan apabila ICW tidak dapat membuktikan tuduhannya dan tidak melakukan permohonan maaf, maka pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...