Akui Sudah Kantongi Informasi Terbaru Keberadaan Harun Masiku, KPK: Kami Tidak Tinggal Diam!

5 November 2022 | 6

MediaJustitia.com: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akui sudah mengantongi informasi terbaru soal keberadaan buronan Harun Masiku.

Informasi yang berkaitan dengan keberadaan Harun Masiku tersebut sedang dipastikan kembali oleh KPK.

“Kami sudah ada info hanya tinggal ya paling tidak kita mau cari pendukung-pendukung lain. Apakah betul info itu layak dipercaya atau tidak. Jadi kami memang tidak tinggal diam,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022).

Informasi secara rinci soal keberadaan Harun Masiku masih belum dijelaskan lebih lanjut oleh Karyoto. Ia hanya memastikan bahwa KPK tidak tinggal diam dalam memburu buronan, termasuk Harun Masiku.

“Tentunya memang kami tidak tinggal diam,” tegasnya.

Diketahui, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (Caleg) asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Bersama tiga orang lainnya, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Namun Harun Masiku sendiri berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...