Hendak Kabur ke Singapura, ER Buronan Polda Kaltim Dicekal di Bandara Soetta

8 November 2022 | 58
Liputan6.com/Johan Tallo

MediaJustitia.com: ER, buronan Polda Kalimantan Timur (Kaltim) yang hendak melarikan diri ke Singapura pada Senin, 7 November 2022 dicekal saat di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Bandara Soetta).

Sebagai informasi, ER merupakan tersangka atas kasus dugaan pemalsuan akta atau dokumen perusahaan yang menyebabkan kerugian.

Afif Nur Anshari (Kepala seksi pemeriksaan III Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Soekarno Hatta) menuturkan, ER diajukan pencekalan oleh penyidik Polda Kaltim beberapa hari lalu. Pemberitahuannya pun sudah keluar dan diterima oleh Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

“Yang bersangkutan tadi merupakan subjek cekal dari Polda Kalimantan Timur,” pungkas Alif.

Diketahui, ER tercatat sebagai calon penumpang yang akan berangkat ke Singapura dengan pesawat SQ. Namun saat dilakukan pemeriksaan, dirinya masuk dalam daftar cekal Polda Kaltim. Karena itu, petugas imigrasi mencegah keberangkatannya.

“Jadi indikasinya yang bersangkutan itu melakukan tindak penipuan terhadap akta perusahaan seperti itu. Tadi kita serah terimakan ke pihak Polda Kalimantan Timur, sehingga yang bersangkutan langsung dibawa diamankan oleh pihak Polda Kalimantan Timur,” ujar Afif mengakhiri

Artikel ini telah terbit di Liputan6

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...