Justitia Training Center Bersama Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta Kembangkan Kompetensi SDM Melalui Pelatihan dan Sertifikasi Mediator

26 June 2023 | 24

MediaJustitia.com: Kembali dipercaya sebagai lembaga yang melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) berintegrasi terkhususnya di bidang hukum, Justitia Training Center kini bekerja sama dengan Universitas Proklamasi (UP) 45 Yogyakarta dalam menyelenggarakan In House Training Pelatihan dan Sertifikasi Mediator Angkatan XL.

Diikuti oleh 26 peserta, kegiatan ini berlangsung selama 5 (lima) hari pada 21 s/d 25 Juni 2023 dan terselenggara secara hybrid, dimana pelatihannya dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, selain dilaksanakan secara daring, kegiatan uji sertifikasinya juga diselenggarakan secara luring di Auditorium UP 45 Yogyakarta.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Presiden Direktur Justitia Training Center Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med. Andriansyah mengatakan, suatu kebanggaan bagi Justitia telah dipercaya oleh UP 45 Yogyakarta untuk kerja samanya dalam menyelenggarakan kegiatan ini.

“Justitia akan memfasilitasi para calon mediator baru dari UP 45 Yogyakarta dan juga jejaring dari UP 45. Suatu kebanggaan bagi kami karena dipercaya oleh UP 45 dalam menyelenggarakan kegiatan ini, untuk kerja samanya sebagai salah satu lembaga pelatihan dan sertifikasi hukum terbesar di Indonesia saat ini,” ujar Andriansyah dalam sambutannya.

Dalam kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum UP 45 Yogyakarta Dr. Agoes Parera, S.H., M.H., CTL., CFP. menyampaikan, adalah sebuah prestasi yang luar biasa atas berkat kerja sama antara Fakultas Hukum UP 45 dan Justitia Training Center.

“Ini merupakan sebuah prestasi yang luar biasa atas berkat kerja sama kita antara Fakultas Hukum UP 45 dan Justitia Training Center, kami memberikan sebuah apresiasi bahwa Justitia merupakan lembaga pertama yang bersertfikasi BNSP, dan inilah yang menjadi idola, yang menjadi harapan daripada peserta dari berbagai kalangan,” pungkasnya. 

Agoes menambahkan, nantinya, ini akan dijadikan sebagai sebuah kompetensi wajib yang harus diikuti oleh para mahasiswa sebelum mereka lulus.

Penandatanganan MoU oleh Presiden Direktu Justitia Training Center Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H. dan Dekan Fakultas Hukum UP 45 Yogyakarta Dr. Agoes Parera, S.H., M.H., CTL., CFP.

Sebagai informasi tambahan, Justitia Training Center dan Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta juga melakukan penandatanganan MoU sebagai bentuk awal dari kerja sama dalam kegiatan pelatihan ini.

Untuk diketahui, Justitia Training Center dalam menyelenggarakan visi dan misinya berprinsip untuk terus menghadirkan program pelatihan dan pendidikan di bidang hukum yang dapat memenuhi tingginya tingkat kebutuhan akan profesional hukum yang kompeten.

Sejatinya, sejak 2018 selain menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi di bidang hukum, Justitia Training Center juga sudah memfokuskan diri dalam pengembangan kompetensi di bidang arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa, salah satunya adalah mediasi.

Selain itu, Justitia Training Center juga sudah menjalin kerja sama secara nasional dan internasional yang beberapa di antaranya adalah Singapore International Arbitration Centre (SIAC), Asian International Arbitration Centre (AIAC), Rajah Tann Singapore Lawfirm, dan National University of Singapore.

Ujian Praktik Simulasi Mediator

Patisina, salah satu peserta dari UP 45 mengaku, pembekalan yang diberikan saat pelatihan sangat membantu para peserta dalam meningkatkan skill dan pengetahuan.

“Sangat luar biasa sekali, dan membantu pengetahuan dan skill saya untuk kedepannya, apalagi ada praktik-praktik, simulasi dan ujiannya pun luar biasa,” pungkasnya.

Patisina menambahkan, meskipun pelaksanaan kegiatan ini terbagi menjadi online dan offline, pelayanan dari tim justitia sangat luar biasa membantu.

“Walaupun kita ada yang sebagian online dan sebagian lagi offline dan kita sangat terbantu, timnya justitia sangat responsif sekali jadi apa yang kita butuhkan langsung diinformasikan, apa yang kita minta langsung diinformasikan, pelatihan dan sertifikasi ini sangat berguna sekali untuk kita,” tambahnya.

Diakhir kegiatan para peserta akan diuji kompetensinya melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan terakreditasi Mahkamah Agung dalam skema mediator.

Sebagai penutup, Adriansyah berharap, pertemuan awal ini menjadi pertemuan untuk ke depannya Justitia dan UP 45 Yogyakarta menjalin kerja sama yang lebih baik dan dapat berjangka panjang, untuk memaksimalkan dan meningkatkan kompetensi di bidang hukum, baik untuk dosen maupun mahasiswa dan seluruh jajarannya.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...