Polres Bangkalan Lakukan Penyelidikan terhadap Limbah Temuan Limbah Medis

23 February 2023 | 7

MediaJustitia.com: Berawal dari penemuan limbah medis dan B3 di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Junok, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, penyidik Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan kemudian melakukan penyelidikan atas temuan tersebut.

“Kita sudah lakukan penyelidikan sejak hal itu ditemukan,” Kata Kepala Satuan Reskrim Polres Bangkalan Ajun Komasris Polisi Bangkit Dananjaya dilansir dari Kompas.

Bangkit mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada pihak terkait yang terlibat dalam pembuangan sampah berbahaya itu. Terutama, pihak Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Bangkalan selaku pemilik sampah medis tersebut.

“Masih kita lakukan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait,” katanya.

Baca juga: Edukasi Hukum – Bahaya Masker Jadi Limbah Medis B3 Ketahui Cara Pengelolaannya

Rencananya, Kepala UTD PMI Bangkalan Sa’ad As’jari akan diperiksa hari ini.

“Ya, rencananya,” kata Bangkit. Sementara itu, Kepala UTD PMI Bangkalan Sa’ad As’jari mengakui bahwa dirinya dipanggil oleh pihak kepolisian ini.

“Hari ini Kamis, kami diminta keterangan, kami diminta hadir. Saya sebagai warga negara yang baik akan menghadiri itu,” jelasnya. Pihaknya akan bersikap kooperatif selama pihak kepolisian membutuhkan keterangannya.

Sebab, sampah medis yang dibuang di tempat umum itu sangat membahayakan masyarakat.

“Iya, ini sudah menjadi atensi hukum. Kalau memang sudah ada atensi dari pihak Kapolres mesti kami akan kooperatif. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat dan keselamatan, ini harus kita lakukan dengan serius,” katanya.

Tak hanya itu, Sa’ad dan jajarannya juga telah dipanggil oleh Komisi D DPRD Bangkalan untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.

“Kemarin, kami diminta konfirmasi oleh pihak Komisi D, jadi jelas informasi terkait hal itu, hanya itu saja,” ucap dia.

Sebelumnya, petugas kebersihan DLH Bangkalan menemukan sampah medis yang terbungkus dua plastik berukuran besar di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Junok.

Kemudian, petugas membawanya ke kantornya untuk disampaikan ke pimpinannya perihal limbah tersebut.

 

Artikel ini telah terbit di Kompas

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...