Inisiasikan Program Mediator Non Hakim Pro Bono, Inisiatif Justitia Training Center Tuai Apresiasi Pengadilan Agama Jakarta Utara

8 August 2023 | 17
Diskusi Justitia Training Center dan Pengadilan Agama Jakarta Utara, Selasa (8/8/23)

MediaJustitia.com: Setelah sebelumnya berdiskusi dengan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Justitia Training Center kini mengunjuki Pengadilan Agama (PA) Jakarta Utara untuk berdiskusi terkait inisiasi Program Mediator Non Hakim Pro Bono (MNHP).

Kehadiran tim Justitia disambut baik oleh Ketua (Dr. Drs. M. Fauzi Ardi, S.H., M.H.), Wakil (Ruslan, S.Ag., S.H., M.H.), Sekretaris (Drs. Safe’i Agustian), dan Panitera (Dindin Pahrudin, S.H., M.H.) PA Jakarta Utara. Mereka menuturkan bahwasanya proses mediasi cukup menyita waktu para hakim yang setiap hari harus bersidang, sehingga apabila menjalin kerja sama dengan lembaga penyelia mediator maka penyelesaian perkara secara non litigasi akan lebih optimal.

Terlebih dahulu, Dhea Yulia Maharani, S.H., CCD., C.Med. (Direktur Pelatihan dan Sertifikasi Justitia Training Center) menjelaskan terkait Program MNHP, yakni program kerja sama antara Justitia dan PN/PA di Jakarta untuk menghadirkan mediator non hakim yang bersedia melakukan mediasi secara pro bono (cuma-cuma).

Tercetusnya program ini dilandasi pada keresahan Justitia Training Center yang sudah berfokus pada Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) sejak tahun 2018, di mana Justitia merasa bahwasanya mediator non hakim kurang diminati para pihak yang berperkara.

“Usut punya usut, ternyata salah satu penyebabnya adalah pembiayaan. Karena apabila para pihak memilih mediato hakim, maka akan bebas biaya. Padahal sesungguhnya kami yakin kredibilitas mediator non hakim juga tidak kalah karena mereka punya kompetensi khusus. Terlebih lagi, bapak/Ibu hakim sudah memiliki banyak tanggungjawab,” jelas Dhea.

Kegiatan serupa juga telah terlaksana di PN Jakarta Pusat, di mana para mediator non hakim menandatangani MoU dengan PN Jakpus dan bersedia untuk menjadi co-mediator bagi para mediator hakim secara pro bono.

Dengan demikian, Justitia akan menempatkan mediator-mediator non hakim di PA Jakut yang telah bersedia untuk menjadi MNHP selama 1 tahun. Justitia juga akan menyediakan admin yang bekerja secara remote untuk berdiskusi dengan panitera terkait jadwal mediasi.

Program MNHP juga tidak hanya diperuntukkan bagi mediator-mediator Justitia, melainkan juga mediator dari lembaga mana pun yang bersedia untuk menjadi MNHP.

“Program ini menarik dan sangat bagus. Jarang-jarang ada lembaga yang mau bergerak seperti ini. Di PA Jakarta Utara kami juga ada mediator non hakim tapi jarang ditugaskan. Seandainya saja mediator bisa memberikan pelayanan secara pro bono, maka akan sangat membantu masyarakat dengan pelayanan yang prima. Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi inisiatif untuk berinergi dengan pengadilan, khususnya PA Jakarta Utara,” ujar Dr. Drs. M. Fauzi Ardi, S.H., M.H. (Ketua PA Jakarta Utara).

PA Jakarta menyambut dengan semangat apa yang diinisiasikan oleh Justitia dan berharap program dapat berjalan dengan lancar dan sukses agar pelayanan prima kepada masyarakat dapat terwujud.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...